Advertisement
Anak Balita Positif Narkoba dan Tidak Bisa Tidur 2 Hari, Ini Kronologi Kasusnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kabar mengejutkan datang dari Samarinda, Kalimantan Timur, seorang anak bawah lima tahun (balita) ditemukan positif narkoba. Diduga usai meminum air yang diberikan tetangganya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, menjelaskan awalnya N dan ibunya datang ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Advertisement
"Kronologi pada saat ibu korban datang bertamu ke rumah pelaku bersama anaknya, karena minta tolong untuk dicabut ubannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Senin (12/6/2023).
BACA JUGA : Baru Bebas, Pengedar Narkoba di Jogja Masuk Bui Lagi
Saat berada di rumah tetangganya itu, N mengeluh haus kepada ibunya. Sang tetangga lalu memberi minum air putih kepada N.
Ternyata belakangan diketahui bahwa botol air minum tersebut sempat digunakan sebagai alat pengisap sabu alias bong.
"Kemudian sang anak mungkin karena haus minta minum, kemudian karena mendengar anak tersebut minta minum. Pelaku mengambil air mineral yang ada dalam botol yang terletak di bawah meja yang ternyata air bekas bong saat menggunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.
Usai meminum air putih tersebut, gelagat N terlihat aneh di mata ibunya. Balita yang biasanya tidur jam 7 malam itu bahkan sampai tak tidur selama dua hari.
Tak hanya itu saja, N juga mengoceh sendiri dan mengambil barang-barang di sekitarnya seolah sedang bersih-bersih rumah. N juga kehilangan nafsu makan dan sulit minum. Khawatir dengan kesehatan buah hatinya, ibu N lantas memanggil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCA).
BACA JUGA : Polres Sleman Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu
"Karena tidak mendapat penjelasan ibu korban mengadu kepada TRCA Kota Samarinda yang ditindaklanjuti pemeriksaan di RS, ternyata hasil cek urin anak tersebut mengandung amphetamine," ujar Ary.
Akibat kejadian ini, ibu N melaporkan pelaku berinisial TR (50 tahun) ke Polresta Samarinda. Terkini, TR sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab balita 3 tahun positif narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Advertisement

Tim SAR Parangtritis Masih Cari Satu Korban Kecelakaan Laut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 49 Kepala DaerahBelum Jalani Retret, Kemendagri Siapkan Retret Gelombang Kedua
- Guru Silat di Wonogiri Diduga Cabuli 7 Murid Perempuan
- Berkas Sempat Dikembalikan, Polda NTT Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Eks Kapolres Ngada
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Pemberlakuan Sistem One Way pada Arus Balik di Tol Cipali Dilakukan Lebih Awal
- Hii! Ada Buaya Muncul di Pantai Merak Belantung, Wisatawan Diminta Waspada
- Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
Advertisement
Advertisement