APJAPI Soroti Aturan Bagasi Garuda dari Bobot ke Koli
APJAPI menilai perubahan aturan bagasi Garuda dari bobot ke jumlah koli berpotensi merugikan penumpang dan tidak sesuai regulasi.
Ilustrasi. BMKG mengimbau masyarakat agar mewaspadai gelombang tinggi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gelombang tinggi berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 30-31 Mei 2023.
BMKG dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menyampaikan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.
Dikemukakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan-barat dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.
BACA JUGA : Gelombang Pantai Selatan DIY Mengganas
Kondisi tersebut, menurut BMKG menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Sunda bagian selatan, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, perairan Kotabaru, perairan Kepulauan Selayar, Selat Makassar bagian selatan, Selat Makassar bagian tengah.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian selatan, Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, perairan Kupang-Pulau Rote, Laut Flores, perairan selatan Ambon, Laut Maluku, Laut Seram, dan perairan barat Kepulauan Halmahera.
BACA JUGA : Waspada! Gelombang Laut Selatan Diprediksi Capai 6 Meter
Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
APJAPI menilai perubahan aturan bagasi Garuda dari bobot ke jumlah koli berpotensi merugikan penumpang dan tidak sesuai regulasi.
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat sabu di Tambun Selatan, Bekasi. Lima tersangka ditangkap dan polisi menyita sabu serta senjata api.
Jetour T2 i-DM resmi dibanderol Rp696 juta di GIIAS Bandung. SUV PHEV ini mengusung teknologi Intelligent Dual Mode.
Tim SAR memperluas pencarian rombongan jurnalis hilang kontak di Selat Sunda ke sisi utara Gunung Anak Krakatau dengan mempertimbangkan arus dan angin.
AI frontier mempercepat eksploitasi celah keamanan. F5 menilai perusahaan perlu memperkuat deteksi dan perlindungan otomatis.