Advertisement

Waspadai Gelombang Tinggi Dua Hari ke Depan, Ini Penjelasan BMKG

Newswire
Selasa, 30 Mei 2023 - 08:27 WIB
Sunartono
Waspadai Gelombang Tinggi Dua Hari  ke Depan, Ini Penjelasan BMKG Ilustrasi. BMKG mengimbau masyarakat agar mewaspadai gelombang tinggi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gelombang tinggi berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 30-31 Mei 2023.

BMKG dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menyampaikan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.

Advertisement

Dikemukakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan-barat dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.

BACA JUGA : Gelombang Pantai Selatan DIY Mengganas

Kondisi tersebut, menurut BMKG menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Sunda bagian selatan, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, perairan Kotabaru, perairan Kepulauan Selayar, Selat Makassar bagian selatan, Selat Makassar bagian tengah.

Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian selatan, Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, perairan Kupang-Pulau Rote, Laut Flores, perairan selatan Ambon, Laut Maluku, Laut Seram, dan perairan barat Kepulauan Halmahera.

BACA JUGA : Waspada! Gelombang Laut Selatan Diprediksi Capai 6 Meter

Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, Laut Banda, dan Laut Arafuru.

BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Jogja Rp507 Ribu

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement