Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 karena belum cukup umur. Dari sisi usia harus minimal 40 tahun.
“Umur saja tidak cukup,” ujar Presiden saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media massa nasional di Istana Negara, Senin (29/5/2023) sore.
Advertisement
Mengingat persyaratan usia yang tidak terpenuhi tersebut, Kepala Negara meminta agar Wali Kota Solo tersebut tidak didorong-dorong untuk masuk dalam bursa cawapres. “Jangan didorong-doronglah," imbuh Jokowi.
Wacana duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengemuka usai keduanya kerap bertemu beberapa waktu terakhir. Bahkan, pertemuan Gibran dan Prabowo di Solo mendapat sorotan PDI Perjuangan.
Baca juga: Deretan Musisi yang Tampil di Java Jazz Festival 2-4 Juli 2023
Gibran pun dipanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan klarifikasi soal pertemuan tersebut dan mendapatkan nasihat terkait etika politik.
Selain itu, Hasto juga menyampaikan pesan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yakni menyoal manuver politik yang sangat mungkin terjadi jelang Tahun Politik.
“Karena tujuan politik bergerak ke bawah, memberdayakan rakyat turun ke bawah. Apalagi menjelang Pemilu 2024, dinamika politik sangat tinggi,” kata Hasto beberapa waktu lalu.
Kepada petinggi PDIP, Gibran dengan tegas mengatakan dirinya akan tegak lurus ikut arahan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Saya sebagai kader PDIP sebagai kader muda, saya akan tegak lurus sesuai arahan ibu ketua umum," kata Gibran seperti dilansir dari Antaranews.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
- Hoaks Selama Tahap Awal Pilkada hingga Masa Tenang Terkendali, Ini Tanggapan Kemkomdigi
Advertisement
Advertisement