Advertisement
Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 karena belum cukup umur. Dari sisi usia harus minimal 40 tahun.
“Umur saja tidak cukup,” ujar Presiden saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media massa nasional di Istana Negara, Senin (29/5/2023) sore.
Advertisement
Mengingat persyaratan usia yang tidak terpenuhi tersebut, Kepala Negara meminta agar Wali Kota Solo tersebut tidak didorong-dorong untuk masuk dalam bursa cawapres. “Jangan didorong-doronglah," imbuh Jokowi.
Wacana duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengemuka usai keduanya kerap bertemu beberapa waktu terakhir. Bahkan, pertemuan Gibran dan Prabowo di Solo mendapat sorotan PDI Perjuangan.
Baca juga: Deretan Musisi yang Tampil di Java Jazz Festival 2-4 Juli 2023
Gibran pun dipanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan klarifikasi soal pertemuan tersebut dan mendapatkan nasihat terkait etika politik.
Selain itu, Hasto juga menyampaikan pesan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yakni menyoal manuver politik yang sangat mungkin terjadi jelang Tahun Politik.
“Karena tujuan politik bergerak ke bawah, memberdayakan rakyat turun ke bawah. Apalagi menjelang Pemilu 2024, dinamika politik sangat tinggi,” kata Hasto beberapa waktu lalu.
Kepada petinggi PDIP, Gibran dengan tegas mengatakan dirinya akan tegak lurus ikut arahan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Saya sebagai kader PDIP sebagai kader muda, saya akan tegak lurus sesuai arahan ibu ketua umum," kata Gibran seperti dilansir dari Antaranews.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement