Advertisement
RI dan Malaysia Sepakat Protes UU Deforestasi Uni Eropa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa (EU) di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan UU Deforestasi Uni Eropa. UU tersebut dinilai akan berdampak negatif pada komoditas pertanian tropis, khususnya kelapa sawit, yang melibatkan petani kecil.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto akan menjalankan misi tersebut pada 28 Mei 2023.
Advertisement
BACA JUGA: Sambirejo Prambanan Gelar Gumregah Culture Festival 2023
Langkah itu dilakukan setelah EU pada 6 Desember 2022 mengumumkan pelaksanaan UU Deforestasi untuk mencegah deforestasi akibat kegiatan pertanian di seluruh dunia. Keterangan itu menyebutkan tindakan EU tersebut dapat dianggap sebagai kendali non-tarif yang bisa berdampak negatif pada perdagangan bebas dan adil.
Apalagi, jika regulasi itu lebih menyasar produk-produk pertanian tropis dari negara berkembang yang melibatkan jutaan petani kecil. Hal itu akan berpotensi mempengaruhi rantai pasokan global.
Rencananya, kedua menteri akan menjelaskan posisi negara-negara penghasil minyak sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) terhadap pelaksanaan UU Deforestasi.
UU ini dinilai akan menindas sektor pertanian, khususnya kelapa sawit, dan mempengaruhi hajat hidup jutaan petani kecil. Sebagai negara anggota CPOPC, Malaysia menyatakan komitmennya untuk terlibat secara aktif dalam platform global bersama guna memerangi kampanye negatif Barat terhadap minyak sawit.
Sesi keterlibatan dengan EU untuk mencapai hasil yang menguntungkan negara penghasil dan negara konsumen minyak sawit akan diintensifkan, menurut keterangan itu.
BACA JUGA: Awali Kegiatan Soda Fest di Jogja, PSI Solidkan Barisan Tegak Lurus Bersama Jokowi
Menko Airlangga pada Rabu (24/5/2023) di Jakarta bertemu dengan Duta Besar EU untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket untuk membahas kebijakan UU Deforestasi tersebut dan misi bersama yang akan dijalaninya bersama Wakil PM Fadillah ke Brussels.
Airlangga mengatakan misi tersebut juga akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan UU Deforestasi tidak membebani dan memberi dampak negatif kepada petani kelapa sawit dan komoditas lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
Advertisement