Advertisement
RI dan Malaysia Sepakat Protes UU Deforestasi Uni Eropa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa (EU) di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan UU Deforestasi Uni Eropa. UU tersebut dinilai akan berdampak negatif pada komoditas pertanian tropis, khususnya kelapa sawit, yang melibatkan petani kecil.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto akan menjalankan misi tersebut pada 28 Mei 2023.
Advertisement
BACA JUGA: Sambirejo Prambanan Gelar Gumregah Culture Festival 2023
Langkah itu dilakukan setelah EU pada 6 Desember 2022 mengumumkan pelaksanaan UU Deforestasi untuk mencegah deforestasi akibat kegiatan pertanian di seluruh dunia. Keterangan itu menyebutkan tindakan EU tersebut dapat dianggap sebagai kendali non-tarif yang bisa berdampak negatif pada perdagangan bebas dan adil.
Apalagi, jika regulasi itu lebih menyasar produk-produk pertanian tropis dari negara berkembang yang melibatkan jutaan petani kecil. Hal itu akan berpotensi mempengaruhi rantai pasokan global.
Rencananya, kedua menteri akan menjelaskan posisi negara-negara penghasil minyak sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) terhadap pelaksanaan UU Deforestasi.
UU ini dinilai akan menindas sektor pertanian, khususnya kelapa sawit, dan mempengaruhi hajat hidup jutaan petani kecil. Sebagai negara anggota CPOPC, Malaysia menyatakan komitmennya untuk terlibat secara aktif dalam platform global bersama guna memerangi kampanye negatif Barat terhadap minyak sawit.
Sesi keterlibatan dengan EU untuk mencapai hasil yang menguntungkan negara penghasil dan negara konsumen minyak sawit akan diintensifkan, menurut keterangan itu.
BACA JUGA: Awali Kegiatan Soda Fest di Jogja, PSI Solidkan Barisan Tegak Lurus Bersama Jokowi
Menko Airlangga pada Rabu (24/5/2023) di Jakarta bertemu dengan Duta Besar EU untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket untuk membahas kebijakan UU Deforestasi tersebut dan misi bersama yang akan dijalaninya bersama Wakil PM Fadillah ke Brussels.
Airlangga mengatakan misi tersebut juga akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan UU Deforestasi tidak membebani dan memberi dampak negatif kepada petani kelapa sawit dan komoditas lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement