Enam Perkara Diputus KPPU, Denda Capai Rp767 Miliar
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Ibadah haji. Jemaah haji Indonesia tidak perlu khawatir dengan keamanan paspor, yang saat ini disimpan untuk mengurus syarat memasuki Makkah dalam Ibadah Haji 2023.- Freepik
Harianjogja, MADINAH—Kasie Layanan Keberangkatan dan Kepulangan jemaah haji Indonesia, Cecep Nurmansyah meminta jemaah haji Indonesia tidak perlu khawatir dengan keamanan paspor, yang saat ini disimpan untuk mengurus syarat memasuki Makkah dalam Ibadah Haji 2023.
"Saya pastikan aman meski paspor tak dipegang jemaah haji Indonesia," katanya saat meninjau pengurusan dan pengelompokan paspor di Muassasah Daleel Al Zhowar, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (27/5/2023).
Ia menjelaskan paspor sudah tidak dipegang lagi jemaah haji Indonesia setibanya di Tanah Suci, karena petugas akan meminta jemaah untuk menyerahkan paspor, selanjutnya proses berlanjut pada muasassah dikelompokan berdasarkan embarkasi, kloter, dan rombongan Ibadah Haji.
"Ini terkait dengan pelayanan yang akan didapatkan jemaah selama berada di Makkah, seperti hotel apa yang akan dipergunakan, bus apa yang dipergunakan menuju Makkah, dan jam berapa jemaah tersebut akan diberangkatkan ke Makkah, setelah terpenuhinya Arabain," katanya.
BACA JUGA: Kerugian Korban Jogja Eco Wisata Mencapai Rp194 Miliar, Begini Detail Hitungannya
Pihaknya juga mengimbau agar keDtua kloter tidak mengubah manifes yang sudah ada, karena bisa berpengaruh pada layanan menuju Makkah.
Bagi jemaah haji Indonesia yang mengalami kehilangan paspor, kata dia, maka akan dikeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
"Kami imbau kepada jemaah haji Indonesia yang masih di Indonesia untuk nanti menyerahkan paspor usai tiba di Tanah Suci. Kami pastikan aman dan akan segera diurus untuk layanan di Makkah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Lionel Messi membawa Argentina ke final Piala Dunia 2026. Suporter Albiceleste berharap sang kapten belum pensiun usai turnamen ini.
BPOM mempercepat perizinan produk UMKM untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan tetap menjaga standar keamanan, mutu, dan kualitas produk.
Royal Ambarrukmo Yogyakarta meraih penghargaan dalam ajang Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 yang diselenggarakan oleh Harian Jogja pada Rabu, 15 Juli
Lionel Messi dan Lamine Yamal akan saling berhadapan pada final Piala Dunia 2026. Foto mereka saat Yamal masih bayi kembali menjadi sorotan publik.
Menteri PU Dody Hanggodo membantah mutasi ASN Kementerian PU berkaitan dengan bocornya surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang viral di media sosial.