Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual WNA Naik ke Penyidikan
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Foto ilustrasi penyaluran bansos beras / ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama masa kepemimpinannya tidak lagi dalam bentuk barang. Pernyataan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi penyaluran bansos beras.
Risma mengatakan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mengubah penyaluran bansos dalam bentuk uang pada 2021 menjadi perintah bagi dirinya. “Karena saya memegang arahan bapak presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang. Itu saya pegang,” kata dia di Jakarta, Rabu (24/5).
Sehingga mulai 2021, tidak ada bansos beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Mensos Risma juga secara tegas menolak untuk memberikan bansos dalam bentuk barang.
Mensos mengatakan pengawasan penyaluran dalam bentuk barang pasti lebih rumit dan akan memakan waktu. Seperti halnya program pemerintah beberapa waktu lalu untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng maupun BLT BBM diwujudkan dalam bentuk uang bukan barang.
BACA JUGA: Awas Jangan Open BO di Jogja, Bisa Ditangkap Polisi lalu Didenda atau Dibui
Penyaluran bantuan dengan uang akan lebih memudahkan pengawasannya, kata Mensos Risma. "Jadi nanti kalau ada 2020 ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah enggak mau kalau bentuk barang," ujar Mensos Risma.
Ia juga menegaskan bila ada program bansos beras 2021, hal itu bukan dilakukan oleh Kemensos. Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kemensos pada Selasa (23/5) untuk mengambil data dokumen dan alat bukti berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021. Adapun kantor yang digeledah KPK yakni ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial. KPK membawa sejumlah dokumen dan alat bukti seperti notebook dan ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Elon Musk kalah dalam gugatan terhadap Sam Altman dan OpenAI. Juri menilai gugatan terlambat, Musk siap ajukan banding.
Cristiano Ronaldo masuk skuad Portugal di Piala Dunia 2026. Ini daftar lengkap pemain dan peluang juara Selecao das Quinas.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.