Advertisement

Promo November

Kemensos Terjerat Korupsi, Bansos Kini Tak Lagi dalam Bentuk Barang

Newswire
Rabu, 24 Mei 2023 - 20:47 WIB
Maya Herawati
Kemensos Terjerat Korupsi, Bansos Kini Tak Lagi dalam Bentuk Barang Foto ilustrasi penyaluran bansos beras - ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama masa kepemimpinannya tidak lagi dalam bentuk barang. Pernyataan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi penyaluran bansos beras.

Risma mengatakan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mengubah penyaluran bansos dalam bentuk uang pada 2021 menjadi perintah bagi dirinya. “Karena saya memegang arahan bapak presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang. Itu saya pegang,” kata dia di Jakarta, Rabu (24/5).

Advertisement

Sehingga mulai 2021, tidak ada bansos beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Mensos Risma juga secara tegas menolak untuk memberikan bansos dalam bentuk barang.

Mensos mengatakan pengawasan penyaluran dalam bentuk barang pasti lebih rumit dan akan memakan waktu. Seperti halnya program pemerintah beberapa waktu lalu untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng maupun BLT BBM diwujudkan dalam bentuk uang bukan barang. 

BACA JUGA: Awas Jangan Open BO di Jogja, Bisa Ditangkap Polisi lalu Didenda atau Dibui

Penyaluran bantuan dengan uang akan lebih memudahkan pengawasannya, kata Mensos Risma. "Jadi nanti kalau ada 2020 ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah enggak mau kalau bentuk barang," ujar Mensos Risma.

Ia juga menegaskan bila ada program bansos beras 2021, hal itu bukan dilakukan oleh Kemensos. Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kemensos pada Selasa (23/5) untuk mengambil data dokumen dan alat bukti berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021. Adapun kantor yang digeledah KPK yakni ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial. KPK membawa sejumlah dokumen dan alat bukti seperti notebook dan ponsel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement