Advertisement
Aniaya Istri Hamil, Politisi PKS Mengundurkan Diri Jadi Anggota DPR RI

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Anggota DPR dari Fraksi PKS berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan kasus penganiayaan. BY diduga melakukan sejumlah penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil, sehingga korban mengalami pendarahan.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan bahwa terlapor sudah mengundur diri sebagai anggota legislatif (Aleg). Sehingga pemeriksaan MKD terhadapnya urung dilakukan. Adang pun menjelaskan bahwa terduga pelaku juga mengundurkan diri dari PKS.
BACA JUGA: 600-an Warga di DIY Jadi Korban KDRT, Puluhan Diantaranya Laki-Laki
"Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," kata Adang di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara, Selasa (23/5/2023)
Adang mengatakan BY telah mengundurkan diri sebelum adanya laporan pengaduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke MKD DPR pada Senin (22/5).
Ia juga menyebutkan bahwa partainya memiliki komisi disiplin yang telah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh BY. "Sudah dong, karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu, ya, komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya, beliau (BY) mengundurkan diri," jelasnya.
BACA JUGA: Kronologi KDRT yang Dialami Venna Melinda
Adang kemudian menjelaskan mengapa proses pemeriksaan MKD tak jadi dilakukan, di mana hal tersebut sudah sesuai hukum. "Jadi, secara hukumnya, bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri," katanya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- RUPS PLN: Sah! Pemerintah Terima Laporan PLN, Apresiasi Capaian Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Getaran Gempa Pacitan Semalam Dirasakan 11 Kota
- Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah, Begini Awal Mulanya
- Kejagung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektare Milik Johnny G. Plate
- Seorang Bacaleg di Sragen Nekat Edarkan Narkoba
- KPK akan Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi
- Top 7 News Harianjogja.com, Kamis 8 Juni 2023
Advertisement
Advertisement