Advertisement
Kejagung Kejar TPPU Kasus Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis - Suselo Jati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi BTS 4 G Kominfo dengan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan mengusut pihak terkait yang diduga terlibat. “Oh TPPU biasanya yang kedua itu,” kata Febrie kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Advertisement
Dia menjabarkan saat ini dirinya masih melihat siapa saja yang menerima aliran dana terkait kasus ini dan pihak mana saja yang diuntungkan terkait dengan aliran dana pada kasus BTS Kominfo ini. “Nanti dilihat lagi ini siapa yang menerima, siapa yang diuntungkan, mungkin baru keluar,” ucapnya.
BACA JUGA : Sebelum Ditangkap karena Dugaan Korupsi, Sekdin Kominfo
Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung.
Dalam pantauan JIBI/Bisnis, Johnny keluar dari luar gedung bundar Jampidsus pada pukul 12.08 WIB dengan menggunakan rompi pink bernomor 04. Penyidik juga memborgol tangan Sekjen Partai NasDem tersebut. Kuntadi mengatakan Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kominfo
Selain Johnny, sebelumnya Kejagung sudah menetepakan lima orang tersangka yaitu Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
Advertisement
Advertisement





