Advertisement
Kejagung Kejar TPPU Kasus Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi BTS 4 G Kominfo dengan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan mengusut pihak terkait yang diduga terlibat. “Oh TPPU biasanya yang kedua itu,” kata Febrie kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Advertisement
Dia menjabarkan saat ini dirinya masih melihat siapa saja yang menerima aliran dana terkait kasus ini dan pihak mana saja yang diuntungkan terkait dengan aliran dana pada kasus BTS Kominfo ini. “Nanti dilihat lagi ini siapa yang menerima, siapa yang diuntungkan, mungkin baru keluar,” ucapnya.
BACA JUGA : Sebelum Ditangkap karena Dugaan Korupsi, Sekdin Kominfo
Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung.
Dalam pantauan JIBI/Bisnis, Johnny keluar dari luar gedung bundar Jampidsus pada pukul 12.08 WIB dengan menggunakan rompi pink bernomor 04. Penyidik juga memborgol tangan Sekjen Partai NasDem tersebut. Kuntadi mengatakan Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kominfo
Selain Johnny, sebelumnya Kejagung sudah menetepakan lima orang tersangka yaitu Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement