Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret lebih dari 11.000 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial pada 2026 karena terindikasi terlibat aktivitas judi online atau judol. Langkah tersebut dilakukan pemerintah untuk memastikan bansos diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pencoretan penerima bansos dilakukan setelah pemerintah menerima data dan hasil pemadanan terkait dugaan penggunaan bantuan sosial untuk aktivitas judi online.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret [dari daftar penerima bansos] di triwulan pertama. Dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut dia, ribuan penerima bansos tersebut dicoret karena terindikasi menggunakan bantuan sosial untuk judi online. Selain itu, pemerintah juga menemukan sejumlah kasus penyalahgunaan bansos yang dimanfaatkan pihak lain.
Gus Ipul menjelaskan data terkait keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judol diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
"Sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar. Ini pelajaran yang paling penting," katanya.
Kemensos, lanjut Gus Ipul, juga akan terus memperbarui data penerima bantuan sosial melalui hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik untuk kemudian dipadankan kembali dengan data PPATK. Langkah itu dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran sekaligus menjadi evaluasi terhadap penerima yang terlibat judi online.
"Sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam judol," ungkapnya.
Pemerintah menegaskan evaluasi terhadap penerima bansos akan terus dilakukan secara berkala. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi online akan langsung dicoret dari daftar penerima.
"Sampai hari ini terus kita atasi, ya. Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan," katanya.
Pemerintah berharap langkah penertiban penerima bansos tersebut dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial sekaligus memastikan anggaran negara dimanfaatkan sesuai tujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
PKB gelar Temu Nasional Pesantren 2026 bahas kasus kekerasan seksual. Libatkan pemerintah dan 250 pesantren untuk solusi bersama.
Kunjungan wisata di Bantul melonjak enam kali lipat selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Pantai Parangtritis tetap menjadi primadona wisatawan
Ketahui 4 ciri hewan kurban yang tidak sah menurut syariat Islam agar ibadah kurban Anda diterima dan sesuai ketentuan.
Umat Buddha Kulonprogo gelar Tribuana Manggala Bakti di Sungai Mudal sebagai rangkaian Waisak 2026 dengan konsep ekoteologi dan pelestarian alam.
Astra Motor Yogyakarta turut mendukung program TUMBUH yang memiliki tema semangat kolaboratif antar generasi muda hingga masyarakat pesisir