Advertisement
Era Digital, Penerapan Nilai-nilai Pancasila Jangan Diabaikan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masifnya perkembangan teknologi saat ini tidak boleh membuat masyarakat kehilangan kebudayaannya, seperti yang telah diajarkan oleh Pancasila selama ini.
Menurut Anggota MPR RI GKR Hemas, perkembangan peradaban memang sudah tidak bisa ditahan lagi. Hampir semua orang aktivitas orang tidak terlepas dari dunia digital. Digitalisasi, katanya, bagian dari peradaban, tetapi tentu saja segala tata krama, etika, unggah-ungguh, dan sopan santun tidak boleh dilupakan.
Advertisement
"Semua harus sadar, kapan boleh memegang hape ataupun laptop. Kapan harus melepas AirPods dari telinga, kapan dan di mana boleh bermain games. Banyak orang lain di sekitar kita yang mungkin tidak terkait dengan aktivitas dunia digital yang sedang kita mainkan," kata Hemas dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila di Kantor DPD RI perwakilan DIY, Sabtu (20/5/2023).
BACA JUGA: Waduh, Jumlah Lebah di Alam Merosot, Berdampak pada Berkurangnya Produksi Pangan
Kegiatan yang diikuti lebih dari 150 orang peserta itu diformat dalam bentuk diskusi dengan mengundang berbagai organisasi muslim di DIY. Hemas menegaskan bahwa kebudayaan Indonesia yang tinggi bukanlah bersandar pada teknologi. Sebaliknya perkembangan teknologi, katanya, harus mengikuti ajaran Pancasila.
"Tidak boleh ada media sosial yang digunakan semata-mata untuk menyebarkan kebencian. Jangan pula digitalisasi digunakan untuk menyebarkan ajaran sesat. Radikalisme dan terorisme juga disinyalir masuk dengan menggunakan teknologi. Semuanya tidak sesuai dengan Pancasila," tandasnya.
Sebaliknya, lanjut Hemas, ajaran yang damai dan penuh kasih harus bisa disebarkan dengan teknologi. Ajaran Islam rahmatan lil alamin perlu dipahamkan kepada masyarakat secara luas. Diskusi tentang peran agama terhadap perdamaian dan kesejahteraan manusia, sambungnya, perlu terus dilakukan. Dan aplikasi-aplikasi yang sesuai dengan ajaran agama, perlu terus dikembangkan.
"Peradaban Pancasila juga mengajarkan bahwa keadilan harus ditegakkan. Kemanusiaan dan peradaban perlu terus dijaga. Itulah sebabnya kita memiliki Undang-Undang ITE, kita memiliki Undang-Undang Pornografi, dan sejak tahun 2022 sudah ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," katanya.
Meski begitu, Hemas menolak penerapan UU tersebut dengan standar ganda atau berat sebelah, digunakan sebagai alat politik untuk menjegal lawan politik yang berseberangan. "Semuanya harus diterapkan secara adil, karena kita adalah manusia yang beradab. Sesuai dengan Pancasila, ditahun politik, hendaknya kita semua harus tetap menjaga persatuan Indonesia," katanya.
BACA JUGA: Meditasi Membantu Kesehatan Usus
Menurut Hemas, tingginya budaya dan peradaban masyarakat bisa diukur saat menyikapi perebutan kekuasaan. Proses kontestasi politik akan memperlihatkan tingginya budaya dan peradaban suatu bangsa. "Setiap konflik yang meluas, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketimpangan hukum, akan memperlihatkan apakah kita bangsa yang berbudaya dan beradab," katanya.
Dalam proses diskusi, muncul pertanyaan seputar peran umat Islam di Indonesia, Kebudayaan Jogja dalam peradaban milenium, dan bagaimana digitalisasi bisa mempengaruhi generasi muda dalam memahami Pancasila.
Melengkapi Penjelasan Hemas, Buya Husein Muhammad, seorang Tokoh Islam, menegaskan pentingnya posisi perempuan dalam menjaga peradaban dan kebudayaan itu. "Ajaran Islam turut menjiwai Pancasila, dan dalam ajaran Islam pula terdapat peran besar perempuan dalam membentuk suatu bangsa, sehingga bisa menjadi lebih aman, damai, dan sejahtera," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement

Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Terkait Kasus Suap CPO, Istri Hakim Agam Syarif Diperiksa Kejaksaan Agung
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
- Keluarga Korban TPPO yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
- Cerita Eks Komisioner KPU Soal Lobi PAW Anggota DPR di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement