Era Digital, Penerapan Nilai-nilai Pancasila Jangan Diabaikan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masifnya perkembangan teknologi saat ini tidak boleh membuat masyarakat kehilangan kebudayaannya, seperti yang telah diajarkan oleh Pancasila selama ini.
Menurut Anggota MPR RI GKR Hemas, perkembangan peradaban memang sudah tidak bisa ditahan lagi. Hampir semua orang aktivitas orang tidak terlepas dari dunia digital. Digitalisasi, katanya, bagian dari peradaban, tetapi tentu saja segala tata krama, etika, unggah-ungguh, dan sopan santun tidak boleh dilupakan.
Advertisement
"Semua harus sadar, kapan boleh memegang hape ataupun laptop. Kapan harus melepas AirPods dari telinga, kapan dan di mana boleh bermain games. Banyak orang lain di sekitar kita yang mungkin tidak terkait dengan aktivitas dunia digital yang sedang kita mainkan," kata Hemas dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila di Kantor DPD RI perwakilan DIY, Sabtu (20/5/2023).
BACA JUGA: Waduh, Jumlah Lebah di Alam Merosot, Berdampak pada Berkurangnya Produksi Pangan
Kegiatan yang diikuti lebih dari 150 orang peserta itu diformat dalam bentuk diskusi dengan mengundang berbagai organisasi muslim di DIY. Hemas menegaskan bahwa kebudayaan Indonesia yang tinggi bukanlah bersandar pada teknologi. Sebaliknya perkembangan teknologi, katanya, harus mengikuti ajaran Pancasila.
"Tidak boleh ada media sosial yang digunakan semata-mata untuk menyebarkan kebencian. Jangan pula digitalisasi digunakan untuk menyebarkan ajaran sesat. Radikalisme dan terorisme juga disinyalir masuk dengan menggunakan teknologi. Semuanya tidak sesuai dengan Pancasila," tandasnya.
Sebaliknya, lanjut Hemas, ajaran yang damai dan penuh kasih harus bisa disebarkan dengan teknologi. Ajaran Islam rahmatan lil alamin perlu dipahamkan kepada masyarakat secara luas. Diskusi tentang peran agama terhadap perdamaian dan kesejahteraan manusia, sambungnya, perlu terus dilakukan. Dan aplikasi-aplikasi yang sesuai dengan ajaran agama, perlu terus dikembangkan.
"Peradaban Pancasila juga mengajarkan bahwa keadilan harus ditegakkan. Kemanusiaan dan peradaban perlu terus dijaga. Itulah sebabnya kita memiliki Undang-Undang ITE, kita memiliki Undang-Undang Pornografi, dan sejak tahun 2022 sudah ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," katanya.
Meski begitu, Hemas menolak penerapan UU tersebut dengan standar ganda atau berat sebelah, digunakan sebagai alat politik untuk menjegal lawan politik yang berseberangan. "Semuanya harus diterapkan secara adil, karena kita adalah manusia yang beradab. Sesuai dengan Pancasila, ditahun politik, hendaknya kita semua harus tetap menjaga persatuan Indonesia," katanya.
BACA JUGA: Meditasi Membantu Kesehatan Usus
Menurut Hemas, tingginya budaya dan peradaban masyarakat bisa diukur saat menyikapi perebutan kekuasaan. Proses kontestasi politik akan memperlihatkan tingginya budaya dan peradaban suatu bangsa. "Setiap konflik yang meluas, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketimpangan hukum, akan memperlihatkan apakah kita bangsa yang berbudaya dan beradab," katanya.
Dalam proses diskusi, muncul pertanyaan seputar peran umat Islam di Indonesia, Kebudayaan Jogja dalam peradaban milenium, dan bagaimana digitalisasi bisa mempengaruhi generasi muda dalam memahami Pancasila.
Melengkapi Penjelasan Hemas, Buya Husein Muhammad, seorang Tokoh Islam, menegaskan pentingnya posisi perempuan dalam menjaga peradaban dan kebudayaan itu. "Ajaran Islam turut menjiwai Pancasila, dan dalam ajaran Islam pula terdapat peran besar perempuan dalam membentuk suatu bangsa, sehingga bisa menjadi lebih aman, damai, dan sejahtera," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement