KSSK Pantau Dampak Serangan Siber yang Dialami BSI (BRIS)

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ikut memantau dampak dari serangan siber, yang dialami PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) beberapa waktu lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan laporan kepada forum KSSK, yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terkait situasi yang terjadi di tubuh BSI.
Advertisement
BACA JUGA: Data Nasabah Diduga Bocor, Apakah BSI Dapat Dijerat Sanksi UU Perlindungan Data Pribadi?
“Untuk BSI, dari OJK sudah menyampaikan laporan kepada forum KSSK mengenai situasi yang terjadi,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2023).
Menkeu menyatakan saat ini OJK bersama dengan manajemen BSI masih melakukan pemantauan terhadap dampak serangan siber, yang terjadi di BSI pekan lalu. Berbagai pihak kini juga tengah berupaya membangun kembali kepercayaan nasabah.
“OJK bersama-sama dengan manajemen BSI terus melakukan pantauan terhadap dampak disrupsi pelayanan yang sudah kembali normal sekarang ini, dan tentu untuk menjamin serta meyakinkan keamanan data maupun dana dari nasabahnya,” tuturnya.
BSI diduga diretas setelah sejumlah layanan mengalami gangguan atau error sejak Senin (8/5/2023). Penyebab gangguan itu diduga merupakan serangan siber ransomware.
BACA JUGA: BSI Jamin Data dan Dana Nasabah Tetap Aman Usai Serangan Siber
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan BSI memang menemukan adanya indikasi dugaan serangan siber atas gangguan layanan tersebut. Perseroan juga sempat melakukan evaluasi temporary switch off beberapa kanal agar sistem aman.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) telah berkomitmen untuk memastikan layanan sistem pembayaran bagi masyarakat tetap aman.
Kepala Departemen komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kegiatan sistem pembayaran di masyarakat melalui BSI telah kembali normal, setelah pekan lalu sempat mengalami gangguan layanan sistem pembayaran.
BACA JUGA: Kasus BSI, OJK Mengaudit Sistem IT, di DIY Belum Ada Laporan Aduan
Dia menambahkan di bawah asistensi bank sentral selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI juga telah memulihkan koneksi dengan BI. Dengan demikian, layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), sistem kliring nasional BI, dan BI Fast telah beroperasi normal.
Hal tersebut juga didukung oleh aplikasi kritikal lainnya, termasuk berbagai layanan kanal pembayaran sehingga BSI dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat.
“Bank Indonesia bersama OJK senantiasa memastikan setiap PJP memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Erwin, PJP dituntut terus meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan usai insiden gangguan layanan yang berdampak pada konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Situs OJK Sempat Down, Terserang Ransomware?
- Sah! MK Tolak Gugatan Formil, Pemerintah Lanjutkan UU Cipta Kerja
- Dorong ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Ada yang Senang dan Ada yang Tidak
- Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Mentan Syahrul dan Menpora Dito Masuk Daftar?
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- KPK Temukan Dokumen Febri Diansyah di Kementan, Berikut Penjelasannya
- Saatnya Sistem ASN Dirombak, Presiden Jokowi: Agar Tidak Hanya Urus SPJ
Advertisement
Advertisement