KSSK Pantau Dampak Serangan Siber yang Dialami BSI (BRIS)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ikut memantau dampak dari serangan siber, yang dialami PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) beberapa waktu lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan laporan kepada forum KSSK, yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terkait situasi yang terjadi di tubuh BSI.
Advertisement
BACA JUGA: Data Nasabah Diduga Bocor, Apakah BSI Dapat Dijerat Sanksi UU Perlindungan Data Pribadi?
“Untuk BSI, dari OJK sudah menyampaikan laporan kepada forum KSSK mengenai situasi yang terjadi,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2023).
Menkeu menyatakan saat ini OJK bersama dengan manajemen BSI masih melakukan pemantauan terhadap dampak serangan siber, yang terjadi di BSI pekan lalu. Berbagai pihak kini juga tengah berupaya membangun kembali kepercayaan nasabah.
“OJK bersama-sama dengan manajemen BSI terus melakukan pantauan terhadap dampak disrupsi pelayanan yang sudah kembali normal sekarang ini, dan tentu untuk menjamin serta meyakinkan keamanan data maupun dana dari nasabahnya,” tuturnya.
BSI diduga diretas setelah sejumlah layanan mengalami gangguan atau error sejak Senin (8/5/2023). Penyebab gangguan itu diduga merupakan serangan siber ransomware.
BACA JUGA: BSI Jamin Data dan Dana Nasabah Tetap Aman Usai Serangan Siber
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan BSI memang menemukan adanya indikasi dugaan serangan siber atas gangguan layanan tersebut. Perseroan juga sempat melakukan evaluasi temporary switch off beberapa kanal agar sistem aman.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) telah berkomitmen untuk memastikan layanan sistem pembayaran bagi masyarakat tetap aman.
Kepala Departemen komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kegiatan sistem pembayaran di masyarakat melalui BSI telah kembali normal, setelah pekan lalu sempat mengalami gangguan layanan sistem pembayaran.
BACA JUGA: Kasus BSI, OJK Mengaudit Sistem IT, di DIY Belum Ada Laporan Aduan
Dia menambahkan di bawah asistensi bank sentral selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI juga telah memulihkan koneksi dengan BI. Dengan demikian, layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), sistem kliring nasional BI, dan BI Fast telah beroperasi normal.
Hal tersebut juga didukung oleh aplikasi kritikal lainnya, termasuk berbagai layanan kanal pembayaran sehingga BSI dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat.
“Bank Indonesia bersama OJK senantiasa memastikan setiap PJP memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Erwin, PJP dituntut terus meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan usai insiden gangguan layanan yang berdampak pada konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Kementerian Komdigi Kembali Takedown 21.456 Konten Judi Online
- Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Jadi Perioritas di Pilkada
Advertisement
Advertisement