Advertisement
Setelah Dikunjungi Jokowi, 3 Daerah Ini Dapat Anggaran Rp2,1 Triliun untuk Jalan Rusak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggelontorkan dana senilai Rp2,1 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan rusak di tiga daerah yang sebelumnya dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan, berdasarkan hasil tinjauan ke Lampung, Jambi, dan Sumatra Utara, Jokowi menegaskan pentingnya keberadaan akses-akses jalan.
Advertisement
BACA JUGA:Â Bupati Bantul: Sebentar Lagi Jalan yang Rusak Segera Kami Benahi
Dia menuturkan, rusaknya jalan provinsi, kabupaten, dan kota akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi lokal yang nantinya juga akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional sehingga perbaikan jalan menjadi perhatian penting bagi pemerintah.
"Lampung ada Rp800 miliar, Jambi Rp500 miliar, Sumatra Utara Rp800 miliar, nanti akan bergantung dari fungsi kerusakan, bergantung tingkat kerusakan yang ada di provinsi tersebut, itu akan kita tangani," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Endra menuturkan, Kementerian PUPR telah siap untuk menindaklanjuti arahan presiden melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Kementerian PUPR tengah mengevaluasi ruas-ruas jalan yang akan ditangani melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023, APBN, APBD, serta anggaran pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA: Presiden Siapkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Sumatra Utara
"Kami mengambil alih sebagian kewenangan, terutama jalan yang rusak berat yang mempunyai dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Artinya, jalan produksi dan logistik yang menghubungkan ke kawasan sentra pangan, perkebunan, industri, tambak, perikanan itu yang menjadi target utama kami," ungkapnya.
Sementara itu, pada Juli 2023 Kementerian PUPR akan mengeksekusi perbaikan jalan rusak yang termasuk dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada tahap pertama, Kementerian PUPR akan menggelontorkan anggaran Rp14,9 triliun dari total Rp32,7 triliun anggaran untuk perbaikan jalan rusak.
"Rp14,9 triliun yang sudah kita anggap siap dieksekusi mulai Juli," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Polisi Selidiki Video Viral Pengendara Diduga Diancam Sajam di Jalan Jogja-Wonosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
- Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Advertisement