Advertisement
Setelah Dikunjungi Jokowi, 3 Daerah Ini Dapat Anggaran Rp2,1 Triliun untuk Jalan Rusak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggelontorkan dana senilai Rp2,1 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan rusak di tiga daerah yang sebelumnya dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan, berdasarkan hasil tinjauan ke Lampung, Jambi, dan Sumatra Utara, Jokowi menegaskan pentingnya keberadaan akses-akses jalan.
Advertisement
BACA JUGA:Â Bupati Bantul: Sebentar Lagi Jalan yang Rusak Segera Kami Benahi
Dia menuturkan, rusaknya jalan provinsi, kabupaten, dan kota akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi lokal yang nantinya juga akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional sehingga perbaikan jalan menjadi perhatian penting bagi pemerintah.
"Lampung ada Rp800 miliar, Jambi Rp500 miliar, Sumatra Utara Rp800 miliar, nanti akan bergantung dari fungsi kerusakan, bergantung tingkat kerusakan yang ada di provinsi tersebut, itu akan kita tangani," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Endra menuturkan, Kementerian PUPR telah siap untuk menindaklanjuti arahan presiden melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Kementerian PUPR tengah mengevaluasi ruas-ruas jalan yang akan ditangani melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023, APBN, APBD, serta anggaran pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA: Presiden Siapkan Rp800 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Sumatra Utara
"Kami mengambil alih sebagian kewenangan, terutama jalan yang rusak berat yang mempunyai dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Artinya, jalan produksi dan logistik yang menghubungkan ke kawasan sentra pangan, perkebunan, industri, tambak, perikanan itu yang menjadi target utama kami," ungkapnya.
Sementara itu, pada Juli 2023 Kementerian PUPR akan mengeksekusi perbaikan jalan rusak yang termasuk dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada tahap pertama, Kementerian PUPR akan menggelontorkan anggaran Rp14,9 triliun dari total Rp32,7 triliun anggaran untuk perbaikan jalan rusak.
"Rp14,9 triliun yang sudah kita anggap siap dieksekusi mulai Juli," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement