Advertisement
Bos KSP Indosurya Divonis 18 Tahun Bui, Mahfud MD: Terima Kasih Hakim MA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Makhamah Agung (MA) yang menghukum bos KSP Indosurya Henry Surya selama 18 tahun penjara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi apresiasi.
Mahfud mengatakan dalam cuitan Twitter pribadinya bahwa vonis tersebut telah sesuai dengan harapan pemerintah dan para korban KSP Indosurya.
Advertisement
“Saya mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang telah memvonis Henry Surya 18 tahun penjara dan denda belasan miliar rupiah,” kata Mahfud di Twitternya (@mohmahfud), Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA: Tiga Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Diperiksa Inspektorat DIY, Ini Daftarnya
Mahfud juga menyebut putusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi beberapa waktu lalu antara pihak Kemenkopolhukam, Kejagung, Polri, dan Kementerian Koperasi.
Dalam rakor tersebut, pihaknya meminta agar kasus Henry Surya ini terus dibuka dan pihak Kejagung melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan di PN. Terakhir, Mahfud juga berterima kasih kepada MA yang telah bekerja untuk menyelesaikan kasus ini.
“Terima kasih kepada Majelis Hakim MA yang telah nenegakjan keadilan dalam kasus Indosurya dan kejahatan Henry Surya,” tulisnya.
Seperti diketahui, MA memvonis bos KSP Indosurya, Henry Surya dengan 18 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
Vonis ini lebih berat dibandingkan putusan di pengadilan pertama yang memvonis lepas Henry Surya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Disepakati, Anggaran Pembangunan SPAM Kamijoro Hampir Rp1 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 3 Langkah Melakukan Transaksi Online dengan Aman
- Sri Mulyani Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Realistis
- Tabrakan Kereta di India Tewaskan 200 Orang Lebih
- Harga Emas di Pegadaian, Sabtu (3/6/2023) Naik
- Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
- Polri Dalami Unsur Keonaran dari Laporan Terhadap Denny Indrayana
- Profil Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani dan Mantan Pemilik Saham PSS Sleman yang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement