Advertisement
Bos KSP Indosurya Divonis 18 Tahun Bui, Mahfud MD: Terima Kasih Hakim MA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Makhamah Agung (MA) yang menghukum bos KSP Indosurya Henry Surya selama 18 tahun penjara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi apresiasi.
Mahfud mengatakan dalam cuitan Twitter pribadinya bahwa vonis tersebut telah sesuai dengan harapan pemerintah dan para korban KSP Indosurya.
Advertisement
“Saya mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang telah memvonis Henry Surya 18 tahun penjara dan denda belasan miliar rupiah,” kata Mahfud di Twitternya (@mohmahfud), Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA: Tiga Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Diperiksa Inspektorat DIY, Ini Daftarnya
Mahfud juga menyebut putusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi beberapa waktu lalu antara pihak Kemenkopolhukam, Kejagung, Polri, dan Kementerian Koperasi.
Dalam rakor tersebut, pihaknya meminta agar kasus Henry Surya ini terus dibuka dan pihak Kejagung melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan di PN. Terakhir, Mahfud juga berterima kasih kepada MA yang telah bekerja untuk menyelesaikan kasus ini.
“Terima kasih kepada Majelis Hakim MA yang telah nenegakjan keadilan dalam kasus Indosurya dan kejahatan Henry Surya,” tulisnya.
Seperti diketahui, MA memvonis bos KSP Indosurya, Henry Surya dengan 18 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
Vonis ini lebih berat dibandingkan putusan di pengadilan pertama yang memvonis lepas Henry Surya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
Advertisement
Advertisement