Advertisement
Bos KSP Indosurya Divonis 18 Tahun Bui, Mahfud MD: Terima Kasih Hakim MA
 Mahfud MD - Ilustrasi - Antara
                Mahfud MD - Ilustrasi - Antara
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Makhamah Agung (MA) yang menghukum bos KSP Indosurya Henry Surya selama 18 tahun penjara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi apresiasi.
Mahfud mengatakan dalam cuitan Twitter pribadinya bahwa vonis tersebut telah sesuai dengan harapan pemerintah dan para korban KSP Indosurya.
Advertisement
“Saya mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang telah memvonis Henry Surya 18 tahun penjara dan denda belasan miliar rupiah,” kata Mahfud di Twitternya (@mohmahfud), Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA: Tiga Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Diperiksa Inspektorat DIY, Ini Daftarnya
Mahfud juga menyebut putusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi beberapa waktu lalu antara pihak Kemenkopolhukam, Kejagung, Polri, dan Kementerian Koperasi.
Dalam rakor tersebut, pihaknya meminta agar kasus Henry Surya ini terus dibuka dan pihak Kejagung melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan di PN. Terakhir, Mahfud juga berterima kasih kepada MA yang telah bekerja untuk menyelesaikan kasus ini.
“Terima kasih kepada Majelis Hakim MA yang telah nenegakjan keadilan dalam kasus Indosurya dan kejahatan Henry Surya,” tulisnya.
Seperti diketahui, MA memvonis bos KSP Indosurya, Henry Surya dengan 18 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
Vonis ini lebih berat dibandingkan putusan di pengadilan pertama yang memvonis lepas Henry Surya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 30 Okt 2025
- Bandara YIA Tunggu Konfirmasi Penerbangan Langsung Turki
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja, Kamis 30 Okt 2025
- AS Jatuhkan Sanksi ke Dua Perusahaan Minyak Rusia
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
- Jalur Trans Jogja Malioboro-Tugu Jogja-Giwangan-Prambanan, 30 Okt
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Kamis 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement





















 
            
