Advertisement
Johnny Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Dalami Aluran Dana ke Parpol
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan aliran dana kasus BTS Kominfo ke partai politik atau parpol.
BACA JUGA: Profil Johnny G Plater Tersangka Korupsi BTS
Advertisement
Seperti diketahui, penyidik Kejagung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kita dalami,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Kendati demikian, Kuntadi belum bisa memastikan terkait aliran dana tersebut. Sebab, saat ini masih mencari alat bukti tambahan untuk mengetahui aliran dana Johnny ke parpol.
“Kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Dalam pantauan Bisnis, Johnny keluar dari luar gedung bundar Jampidsus pada pukul 12.08 WIB dengan menggunakan rompi pink bernomor 04. Penyidik juga memborgol tangan Sekjen Partai NasDem tersebut.
Kuntadi mengatakan bahwa Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.
(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejumlah Wilayah Hujan Ringan Hari Ini 3 Januari 2024, Jogja Berawan Tebal
- Badan Gizi Umumkan 937 Dapur Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari
- Mahkamah Agung Sebut Keringanan Hukuman karena Sikap Sopan Perlu Dihapus
- Wacana Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci
- Jasamarga Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tiga Ruas Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Latihan Perdana di Awal 2025, Skuad PSS Adaptasi Fisik Usai Libur Akhir Tahun
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Komisi III DPR RI Dukung Pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Terkait DWP
- Departemen Kepolisian Las Vegas Sebut Tak Ada Bukti Ledakan Cybertruck di Trump International Hotel Terkait dengan ISIS
- Kapolri Naikkan Pangkat 10.548 Perwira Awal Tahun Ini
- BPS Sebut Jumlah Wisman 2024 Mencapai 12,66 Juta, Tertinggi dari Malaysia, Jawa Timur Tujuan Terbanyak
- Terkait Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Ini Kata Anggota DPR RI
- MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, Semua Parpol di DPR Kini Bisa Usung Calon
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement