89 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat di Bandara Soetta
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Ibadah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama kembali memperpanjang tenggat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, menjelaskan perpanjangan berlaku hingga 19 Mei 2023, mengingat masih banyak calon haji yang belum melunasi biaya haji.
"Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini [Senin] hingga 19 Mei 2023," ujar Direktur Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Pelunasan Bipihnya berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saiful mengatakan pada batas waktu tersebut ada 188.964 orang yang telah melunasi biaya haji atau masih tersisa sekitar 14.000 yang belum melunasi. Kemenag kemudian memperpanjang masa pelunasan hingga 12 Mei 2023.
Sampai 12 Mei, calon haji yang sudah melakukan pelunasan menjadi sebanyak 196.377 orang. Artinya masih tersisa kuota enam ribuan yang belum melakukan pelunasan sehingga Kemenag kembali memperpanjangnya. Menurut Saiful, mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi, tetapi belum melakukan pelunasan maupun konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
"Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi. Termasuk bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan," kata dia.
BACA JUGA: Terbongkar, Dokter Gigi Mantan Napi Buka Praktik Aborsi Ilegal
Selain itu, kata dia, pada tahap perpanjangan ini, Kemenag juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah calon haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah calon haji cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional. Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%. "Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20 persen sampai 40 persen," kata Saiful.
Menurutnya, jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Namun, jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan. Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data Siskohat. "Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.