Advertisement

Wapres Tanggapi Usul KPK Koruptor Dipenjara di Nusakambangan

Aprianus Doni Tolok
Jum'at, 12 Mei 2023 - 12:57 WIB
Maya Herawati
Wapres Tanggapi Usul KPK Koruptor Dipenjara di Nusakambangan Wakil Presiden Maruf Amin. - Ist/Dokumentasi KIP/Setwapres

Advertisement

Harianjogja.com, TERNATE—Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan narapidana (napi) koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ditanggapi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Menurutnya, poin penting dari usulan tersebut bergulir untuk memberikan efek jera kepada para koruptor. 

Advertisement

"Usul KPK intinya bahwa sistem pemasyarakatan kita itu tidak efektif untuk membuat koruptor jera, sehingga ada usul di Nusakambangan-kan," ujarnya di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5/2023). 

Wapres juga menegaskan bahwa jika usulan tersebut menjadi satu-satunya cara membuat koruptor jera maka bisa didiskusikan dan dikaji lebih mendalam. 

BACA JUGA: Kasus Korupsi SSA Bantul, Pengacara Bagus Singgung Keterlibatan Pihak Lain

Namun, sambungnya, jika ada solusi lainnya, maka hal itu juga bisa dipertimbangkan dan dibicarakan lebih lanjut.

Pasalnya, isu sel mewah para koruptor yang mengemuka belakangan bisa menjadi bukti bahwa proses pemasyarakatan atau tindak lanjut dari vonis pengadilan yang tidak maksimal.

Dilansir dari Antara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa menempatkan para koruptor di Nusakambangan masih dalam proses kajian.

"Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," katanya beberapa waktu lalu.

Ghufron menyebut bahwa lapas para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga lembaga antirasuah itu mempertimbangkan lokasi alternatif. Meski demikian hal itu masih sebatas kajian. (Sumber: Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement