Advertisement
Wapres Tanggapi Usul KPK Koruptor Dipenjara di Nusakambangan

Advertisement
Harianjogja.com, TERNATE—Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan narapidana (napi) koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ditanggapi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Menurutnya, poin penting dari usulan tersebut bergulir untuk memberikan efek jera kepada para koruptor.
Advertisement
"Usul KPK intinya bahwa sistem pemasyarakatan kita itu tidak efektif untuk membuat koruptor jera, sehingga ada usul di Nusakambangan-kan," ujarnya di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5/2023).
Wapres juga menegaskan bahwa jika usulan tersebut menjadi satu-satunya cara membuat koruptor jera maka bisa didiskusikan dan dikaji lebih mendalam.
BACA JUGA: Kasus Korupsi SSA Bantul, Pengacara Bagus Singgung Keterlibatan Pihak Lain
Namun, sambungnya, jika ada solusi lainnya, maka hal itu juga bisa dipertimbangkan dan dibicarakan lebih lanjut.
Pasalnya, isu sel mewah para koruptor yang mengemuka belakangan bisa menjadi bukti bahwa proses pemasyarakatan atau tindak lanjut dari vonis pengadilan yang tidak maksimal.
Dilansir dari Antara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa menempatkan para koruptor di Nusakambangan masih dalam proses kajian.
"Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," katanya beberapa waktu lalu.
Ghufron menyebut bahwa lapas para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga lembaga antirasuah itu mempertimbangkan lokasi alternatif. Meski demikian hal itu masih sebatas kajian. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement