Perdagangan Manusia Semakin Mengkhawatirkan, Ini Daftar Kasusnya di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, LABUAN BAJO—Aktivitas perdaganan manusia yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN 2023 di Laboan Bajo, Indonesia.
Indonesia berinisiatif mengajukan penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan perdagangan manusia. Para pemimpin ASEAN menaruh perhatian tinggi terhadap isu tersebut. Dalam beberapa laporan, kasus TPPO di kawasan semakin banyak dan terjadi melalui metode penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Advertisement
Belum lama ini beredar berita mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan sebagai scammer judi online di Kamboja. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan WNI yang tertipu dan bekerja di luar negeri tersebut bisa digolongkan sebagai korban TPPO. Kejadian ini dan kejadian serupa lainnya mendorong Indonesia mengajukan inisiatif penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan perdagangan manusia.
BACA JUGA: Belasan Gubernur Ini Akan Habis Masa Jabatannya, Termasuk Ganjar Pranowo
“Inisiatif Indonesia sebagai wujud upaya regional dalam penanganan [perdagangan manusia] TPPO akan dibahas dan dituangkan dalam Asean Leaders’ Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology,” katanya dalam keterangan, Selasa (2/5/2023).
Kasus perdagangan manusia di Indonesia
2021: 361 kasus
2022: 752 kasus
Jumlah korban perdagangan manusia secara global atau di seluruh dunia (2011 sampai 2021)
2011: 42.291 orang
2012: 46.570 orang
2013: 44.758 orang
2014: 44.462 orang
2015: 77.823 orang
2016: 48.653 orang
2017: 96.960 orang
2018: 85.613 orang
2019: 118.932 orang
2020: 109.216 orang
2021: 90.354 orang
Jumlah korban perdagangan manusia secara global berdasarkan wilayahnya (2011 sampai 2021)
Asia Selatan dan Tengah: 38.420 orang
Eropa: 21.347 orang
Amerika: 12.343 orang
Afrika: 11.450 orang
Timur Tengah: 3.440 orang
Asia Timur dan Pasifik: 3.348 orang
Pelaku yang terlibat dalam perdagangan manusia secara global tahun 2018
Kelompok bisnis: 57 kelompok
Kelompok pemerintah: 18 kelompok
Asosiasi pedagang: 14 kelompok
Pedagang individu: 11 kelompok
Jenis eksploitasi korban perdagangan manusia
Eksploitasi seksual
Kerja paksa
Aktivitas kriminal
Pengemis
Pernikahan paksa
Perdagangan organ manusia
Eksploitasi campuran (Diolah dari berbagai sumber)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement