Advertisement
Dewas KPK Tunda Klarifikasi Firli Bahuri Soal Kebocoran Dokumen ESDM, Ada Apa?
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadwal klarifikasi Pak Firli Bahuri ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Empat Orang yang Terjaring OTT KPK di Semarang Telah Tiba di Gedung KPK
Haris mengatakan penundaan klarifikasi itu karena ada tambahan saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut. "Penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain," tambahnya.
Meski demikian, Haris belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Firli akan menjalani klarifikasi oleh Dewas.
Sebagai informasi, awalnya, Dewas KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap Firli Bahuri, Kamis, terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelumnya menegaskan kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa pun terhadap proses penyidikan perkara korupsi tukin tersebut.
"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi, misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu, memang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali," kata Alex.
Alex mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut adalah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berpengaruh terhadap proses hukumnya.
"Sprinlidik bocor, berpikirnya itu saja, itu kan penyelidikan untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat enggak ada dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat," katanya.
BACA JUGA: Baru Setahun Jadi Wali Kota Bandung, Yana Terkena OTT KPK
Lebih lanjut, Alex mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut mempunyai alat bukti yang jelas dan pihak Inspektorat Kementerian ESDM juga menyebutkan ada kerugian negara dalam peristiwa tersebut.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK belum mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Proyek PSEL Bantul Mandek, Dana Belum Turun
Advertisement
Advertisement









