Advertisement
Indonesia Diminta Ekspor Listrik Bersih ke Singapura, Luhut Marah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menegaskan menolak mengekspor listrik bersih ke Singapura. Penolakan ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyebut pemerintah menolak melakukan ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan atau EBT ke Singapura. Persoalannya, poin positif EBT justru lari ke Singapura yang memanfaatkannya untuk membangun industri dengan ongkos kompetitif.
Advertisement
Menurut Luhut, permintaan Singapura itu justru bakal merugikan pertumbuhan ekonomi dan industri Indonesia lantaran nilai tambah yang mengalir ke luar negeri nantinya.
“Singapura minta supaya kita ekspor listrik, kita tidak mau saya bilang tidak mau,” kata Luhut saat acara Hilirisasi dan Transisi Energi Menuju Indonesia Emas, di The Westin, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Di sisi lain, Luhut meminta agar Singapura dapat membangun pabrik yang lebih masif di Indonesia sebagai alternatif pembatalan rencana ekspor tersebut. Menurut dia, keputusan itu bakal menjadi kebijakan yang memenangkan kedua kepentingan negara.
“Mau kalau proyek di kita, ini kan brengsek Singapura dipikir kita bodoh, tender perusahaan-perusahaan kita emang gua pikirin,” kata dia.
Sebelumnya sejumlah rencana ekspor listrik mengemuka di Tanah Air. Rencana yang mencolok adalah desain listrik dari PLTA Kayan. Pembangkit listrik tenaga air terbesar di Indonesia dirancang dengan kapasitas 9.000 MW. Dengan produksi ini, PT Kayan Hydro Energy sebagai IPP hendak menjual produksinya hingga ke Malaysia.
BACA JUGA:
Sedangkan Singapura sudah mendesain impor listrik dari Indonesia pada 2025 sebesar 600 Mega Watt (MW). JUmlah impor itu akan melonjak dua kali lipat pada 2027 atau setara 1.200 MW.
Pada Januari 2022 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng telah menandatangani Nota Kesepahamaan (Memorandum of Understanding/MOU) di bidang kerja sama energi.
Penandatanganan MoU Kerja Sama Energi ini menjadi salah satu deliverables pada pertemuan Leaders' Retreat antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada tanggal 25 Januari 2022 di Bintan.
"Saya melihat nilai penting MoU di level G-to-G sebagai dasar kedua negara untuk mendorong dan meningkatkan inisiatif proyek kerja sama energi, baik di tingkat pemerintah maupun di tingkat bisnis," kata Arifin dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan secara virtual.
MoU kerja sama bidang energi tersebut, tambah Arifin, akan memayungi sejumlah area, seperti pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti PLTS dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas SDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement