Advertisement
Tok! Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup!
Teddy Minahasa saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Barat, Senin (27/2/2023). ANTARA/Walda - am.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya memberikan vonis penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa dalam kasuw penjualan narkotika. Hal tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim, Jon Sarman Saragih di PN Jakbar saat persidangan vonis Teddy Minahasa, Selasa (9/5/2023).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Sarman saat membacakan amar putusan, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
Majelis memutuskan Teddy terbukti bersalah dan diminta tetap berada di dalam tahanan. Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menuntut Teddy Minahasa dengan pidana mati. “Menjatuhkan pidana terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana mati," kata JPU di PN Jakbar, Kamis (30/3/2023).
BACA JUGA: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini 8 Alasan yang Memberatkan
JPU juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan bahwa Teddy Minahasa terbukti secara sah menjual dan menjadi perantara dalam jual beli menukar narkotika golongan satu. Atas perbuatannya, Teddy dituntut terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
Advertisement
Terjerat Kasus Penganiayaan, Valentino Reivan Jadi DPO Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tanah Ambles di Girikarto Gunungkidul, Warga Siap Menguruk
- Pemerintah Rencanakan Renovasi 60.000 Sekolah Tahun Ini
- Pemkab Sleman Ajukan TKD Margodadi untuk Sekolah Rakyat
- Rupiah Melemah ke Rp16.855 Dipicu Tekanan Global dan Dolar AS
- Tahun Ini Pemkot Jogja Kembali Lakukan Pembersihan Sungai
- Daftar Zodiak yang Kerap Dianggap Menakutkan dalam Pergaulan
- Pemkab Bantul Naikkan Anggaran KB Pria Jadi Rp50 Juta
Advertisement
Advertisement




