Advertisement
Banyak Jalan Rusak, KPK Siap Usut Dugaan Korupsi di Lampung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas isu jalan rusak di Lampung yang belakangan ini menyita perhatian publik. Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK siap mengambil sikap.
Seperti diketahui, kerusakan parah di sejumlah ruas jalan provinsi di Lampung menyita perhatian publik belakangan ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan sampai turun gunung untuk mengecek sendiri kondisi jalan rusak tersebut.
Advertisement
Namun demikian, KPK saat ini belum mengungkap apabila adanya laporan yang masuk terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan infrastruktur jalan di daerah tersebut. Pimpinan mengatakan bakal membahas terlebih dahulu mengenai hal tersebut.
"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi, karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, nanti akan dibicarakan bersama pimpinan tentang apa yang teman-teman sampaikan," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Jadi Lokasi KTT Asean, Ini 8 Wisata Pantai Hits Labuan Bajo
Salah satu indikasi tindak pidana korupsi yang dimaksud yakni apabila adanya unsur kerugian negara pada suatu peristiwa. Hal tersebut bisa dipastikan dengan melakukan audit di antaranya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apalagi jika suatu perkara melibatkan dana APBN atau APBD.
Akan tetapi, audit tersebut baru bisa dilakukan apabila suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan.
Oleh karena itu, Johanis mengatakan bakal membahas hal tersebut terlebih dahulu bersama dengan pimpinan lainnya untuk mengambil sikap terkait jalan rusak tersebut. Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu pun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan, apabila memang ditemukan tindak pidana korupsi.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," ujar Johanis.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sempat buka suara mengenai kerusakan pada jalanan di Lampung. Dia mengatakan KPK bakal turun tangan apabila ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut.
Sebaliknya, Ghufron mengatakan lembaga antirasuah tidak bisa ikut campur apabila suatu permasalahan serupa tak memiliki indikasi unsur pidana korupsi.
"Artinya, kalau ada dugaan proyek yang sudah dilaksanakan ternyata belum lama [selesai] tetapi ceapt rusak, nah itu berarti ada kecurigaan tidak benar proyeknya. Baru KPK akan turun," ujarnya di sela konferensi pers, April 2023 lalu.
Pantauan Jokowi
Sebagai informasi, Presiden Jokowi belum lama ini memantau kondisi jalan rusak di Lampung yang sebelumnya menyita perhatian publik lantaran rusak parah. Jokowi dan beberapa menterinya, termasuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memantau langsung kondisi jalan tersebut, Jumat (5/5/2023).
Usai memantau kondisi jalan rusak parah, Kepala Negara melalui pemerintah pusat memutuskan untuk mengambil alih perbaikan jalan di Lampung dari pemerintah daerah. Dia mengatakan bakal secara khusus mengucurkan anggaran sekitar Rp800 miliar. "Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan Provinsi, dan Bupati Wali Kota untuk jalan Kabupaten/Kota. Namun, [karena] situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung," tuturnya melalui akun instagram @Jokowi, Sabtu (6/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Polres Bantul Sita 30 Kg Bahan Baku Petasan dari Empat Lokasi yang Berbeda
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Tolak Nota Keberatan SYL dan Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
- Tim SAR Temukan Satu Jenazah Korban Longsor Cipongkor
- Dishub DKI Jakarta Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Kawal Gubernur Baru dan VVIP Lain
- Ketersediaan Akses Air Minum Aman di Cirebon Raya Hanya Berkisar 75%
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
Advertisement
Advertisement