Advertisement
Jangan Sekali-kali Panggil Sayang kepada Rekan Kerja di Negara Ini, Ketahuan Langsung Pecat!
Bendera Malaysia berkibar di depan Kantor Perdana Menteri (PM) Malaysia di Putrajaya, Malaysia, Senin (9/3/2020). - Bloomberg/Joshua Paul
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) baru-baru ini mengumumkan aturan baru pagi para pekerja. Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh pegawai agar tidak diberhentikan dari pekerjaan.
Salah satunya yakni adanya aturan yang melarang setiap pegawai negeri memanggil sayang atau dear kepada rekan kerjanya.
Advertisement
Panggilan tersebut masuk ke dalam kategori pelecehan seksual dan pelanggaran disiplin, dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Aturan itu dituangkan dalam buku Tata Cara Tindakan: Tata Tertib, tepatnya pada bagian larangan serta perkara khusus.
BACA JUGA: Terdakwa Pelecehan Seksual Atlet Gulat Jalani Persidangan
Aturan ini jadi penyempurnaan dari aturan sebelumnya. Selain itu, SPA juga akan menindaktegas pegawai yang ketauan 'sexting' kepada rekan kerja, baik itu atasan maupun bawahan.
Sexting masuk sebagai pelecehan seksual di mana tindak lanjut dari segala sanksi ini akan merujuk sepenuhnya ke korban.
Apabila pengakuan korban terbukti benar, maka pihak perusahaan dapat mengeluarkan kebijakan berupa sanksi berupa penurunan pangkat, pemecatan, hingga ditahan oleh pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Personel PLN Disiagakan Amankan Listrik Nataru
- Jadwal dan Rute Trans Jogja, Bisa Jadi Referensi Perjalanan Hari Ini
- Nataru 2026, DLHK DIY Imbau Kurangi Sampah dari Sumbernya
- Hasto Dorong Sekolah Lansia Ringankan Beban Generasi Sandwich
- BGN Minta SPPG Edukasi Gizi Penerima Makan Bergizi Gratis
- Banyak Sekolah Rusak di Kulonprogo, DPRD Desak Penanganan Pemkab
- Mulai 2026, Tipiring di Bantul Resmi Dihapus
Advertisement
Advertisement




