Advertisement
Agar Tak Mogok Jualan Minyak Goreng, Kemendag Janjikan Ini ke Aprindo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pengusaha ritel untuk tidak menghentikan penjualan minyak goreng di ritel-ritel modern. Hal itu menyusul kesepakatan pemerintah untuk melunasi penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, dalam pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang digelar pada Kamis (5/5/2023), pemerintah telah sepakat untuk melunasi penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng. Namun dengan catatan, hasil legal opinion atau pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah diterima Kemendag.
Advertisement
"Yang penting bahwa itu [rafaksi minyak goreng] sepakat akan dibayarkan. Tapi kan legal opinionnya kita belum bisa lihat, apakah nanti setuju dibayar atau tidak,” ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (6/5/2023).
Sambil menunggu pendapat hukum dari Kejagung, Kemendag akan mengundang Aprindo dan produsen minyak goreng untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun.
Jika ternyata keputusan yang diberikan Kejagung tak sesuai dengan harapan Aprindo, Kemendag berupaya untuk mencari langkah lain guna menyelesaikan masalah utang tersebut. "Jadi sambil menunggu, nanti kalau [Kejagung memutuskan] tidak [dibayarkan], ya baru kita ambil dan cari langkah yang lain,” katanya.
Aprindo sebelumnya sempat melontarkan ancaman untuk tidak menyalurkan minyak goreng di pasar ritel lantaran rafaksi dari pemerintah yang tak kunjung dibayar.
Terbaru, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menyebut, sebanyak 31 anggota Aprindo sudah lelah dengan janji-janji manis Kemendag. Pasalnya, sudah setahun lebih rafaksi belum dibayar kepada pengusaha ritel.
Roy khawatir, jika masalah ini tak segera diselesaikan, pengusaha ritel yang dinaungi Aprindo akan berpikir dua kali untuk bekerja sama dengan pemerintah di masa-masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23 Piala Asia 2024 di Qatar
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement