Ratusan SPPG Ditutup, OJK Kaji Dampaknya ke Kredit Bank
OJK mengkaji dampak penutupan 833 dapur SPPG terhadap kredit perbankan, termasuk jumlah SPPG yang mendapat pembiayaan bank.
Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pengusaha ritel untuk tidak menghentikan penjualan minyak goreng di ritel-ritel modern. Hal itu menyusul kesepakatan pemerintah untuk melunasi penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, dalam pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang digelar pada Kamis (5/5/2023), pemerintah telah sepakat untuk melunasi penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng. Namun dengan catatan, hasil legal opinion atau pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah diterima Kemendag.
"Yang penting bahwa itu [rafaksi minyak goreng] sepakat akan dibayarkan. Tapi kan legal opinionnya kita belum bisa lihat, apakah nanti setuju dibayar atau tidak,” ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (6/5/2023).
Sambil menunggu pendapat hukum dari Kejagung, Kemendag akan mengundang Aprindo dan produsen minyak goreng untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun.
Jika ternyata keputusan yang diberikan Kejagung tak sesuai dengan harapan Aprindo, Kemendag berupaya untuk mencari langkah lain guna menyelesaikan masalah utang tersebut. "Jadi sambil menunggu, nanti kalau [Kejagung memutuskan] tidak [dibayarkan], ya baru kita ambil dan cari langkah yang lain,” katanya.
Aprindo sebelumnya sempat melontarkan ancaman untuk tidak menyalurkan minyak goreng di pasar ritel lantaran rafaksi dari pemerintah yang tak kunjung dibayar.
Terbaru, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menyebut, sebanyak 31 anggota Aprindo sudah lelah dengan janji-janji manis Kemendag. Pasalnya, sudah setahun lebih rafaksi belum dibayar kepada pengusaha ritel.
Roy khawatir, jika masalah ini tak segera diselesaikan, pengusaha ritel yang dinaungi Aprindo akan berpikir dua kali untuk bekerja sama dengan pemerintah di masa-masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK mengkaji dampak penutupan 833 dapur SPPG terhadap kredit perbankan, termasuk jumlah SPPG yang mendapat pembiayaan bank.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 26 September 2026 didominasi berawan. Suhu Kota Jogja diprediksi mencapai 34 derajat Celsius.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek tanggal, lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.