Advertisement
Ada 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Begini Langkah Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sedang berusaha untuk mengevakuasi 20 pekerja migran Indonesia dari Myanmar yang diduga merupakan korban aksi human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Presiden Jokowi, Kamis (4/5/2023).
Advertisement
Presiden mengatakan Kementerian Luar Negeri RI terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI dapat dipulangkan.
Kepala Negara mengakui bahwa 20 WNI tersebut mengalami penipuan karena tidak ditempatkan di pekerjaan yang dijanjikan. "Ini kan penipuan, mereka dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka," ungkap Presiden.
BACA JUGA: Dugaan 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Bareskrim Turun Tangan
Berdasarkan kronologi, pada 2 Mei, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan perekrut berinisial A dan P telah menempatkan sedikitnya 20 pekerja migran Indonesia yang diduga korban TPPO di Myanmar, ke Bareskrim Polri.
Kedua perekrut tersebut menempatkan pekerja Indonesia secara ilegal dengan modus menawarkan mereka pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.
Para pekerja migran diimingi-imingi gaji besar sekitar Rp8 juta-Rp10 juta per bulan dan fasilitas tempat tinggal serta makanan gratis.
Para perekrut membiayai akomodasi keberangkatan para korban seperti pembuatan paspor, tiket pesawat, dan kebutuhan lainnya dengan ketentuan pinjaman dan pengembalian uang pinjaman tersebut dengan cara potong gaji setelah para pekerja migran sudah bekerja dan menerima gaji.
Puluhan pekerja migran Indonesia tersebut diberangkatkan ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand.
Namun sesampainya di tempat kerja, mereka disekap oleh pihak perusahaan dan dijaga oleh orang-orang bersenjata dan berpakaian militer, yang menyita ponsel para korban.
Mereka mempekerjakan para korban secara paksa untuk online scam selama 17 jam kerja per hari, memperlakukan para korban dengan kasar dan dengan tindakan kekerasan fisik dan psikologis, bahkan terjadi pemukulan hingga penyetruman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Siap-siap Gobyos! Ini Rekomendasi Warung Oseng Mercon di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Diam, Sandiaga Diminta Segera Respons Kasus Bule Langgar Etika di Bali
- Jaring Pemilih Pemula, Ganjar Mulai Dalami Karakter Gen Z
- Diresmikan 2 Juni, KRI Bung Karno Punya Persenjataan Lebih Lengkap
- Jual Beli Mobil Bekas L300 Nggak Pernah Rugi, Kini Banyak Dilirik Milenial
- Waduh! Presiden AS Joe Biden Jatuh, Begini Kondisinya...
- Motor Yogyakarta Nantikan Karya Generasi Muda dalam AHMBS 2023
- Alhamdulillah! 1.897 Calon Haji Indonesia Tiba di Mekkah
Advertisement
Advertisement