Ada 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Begini Langkah Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sedang berusaha untuk mengevakuasi 20 pekerja migran Indonesia dari Myanmar yang diduga merupakan korban aksi human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Presiden Jokowi, Kamis (4/5/2023).
Advertisement
Presiden mengatakan Kementerian Luar Negeri RI terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI dapat dipulangkan.
Kepala Negara mengakui bahwa 20 WNI tersebut mengalami penipuan karena tidak ditempatkan di pekerjaan yang dijanjikan. "Ini kan penipuan, mereka dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka," ungkap Presiden.
BACA JUGA: Dugaan 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Bareskrim Turun Tangan
Berdasarkan kronologi, pada 2 Mei, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan perekrut berinisial A dan P telah menempatkan sedikitnya 20 pekerja migran Indonesia yang diduga korban TPPO di Myanmar, ke Bareskrim Polri.
Kedua perekrut tersebut menempatkan pekerja Indonesia secara ilegal dengan modus menawarkan mereka pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.
Para pekerja migran diimingi-imingi gaji besar sekitar Rp8 juta-Rp10 juta per bulan dan fasilitas tempat tinggal serta makanan gratis.
Para perekrut membiayai akomodasi keberangkatan para korban seperti pembuatan paspor, tiket pesawat, dan kebutuhan lainnya dengan ketentuan pinjaman dan pengembalian uang pinjaman tersebut dengan cara potong gaji setelah para pekerja migran sudah bekerja dan menerima gaji.
Puluhan pekerja migran Indonesia tersebut diberangkatkan ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand.
Namun sesampainya di tempat kerja, mereka disekap oleh pihak perusahaan dan dijaga oleh orang-orang bersenjata dan berpakaian militer, yang menyita ponsel para korban.
Mereka mempekerjakan para korban secara paksa untuk online scam selama 17 jam kerja per hari, memperlakukan para korban dengan kasar dan dengan tindakan kekerasan fisik dan psikologis, bahkan terjadi pemukulan hingga penyetruman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja Kutoarjo Rabu 4 Oktober 2023
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Kereta Cepat Resmi Beroperasi, Bagaimana Nasib Moda Transportasi Lain?
- Nama Kereta Cepat Whoosh Berubah Lagi, Begini Penjelasan Jokowi
- Pelaku Usaha Berharap Penjualan Mobil Tak Terdampak dengan Kenaikan BBM
- Mantan Presiden AS Donald Trump Jalani Sidang Kasus Penipuan Sipil
- Bagaimana Nasib Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae Senilai Rp121,35 triliun? Begini Kata Muldoko
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, 3 Oktober 2023
- Kunjungi Prabowo, PP Pemuda Muhammadiyah Membahas Sejumlah Isu
Advertisement
Advertisement