Komitmen Perpustakaan USD Alih Aksara Lontar Kuno
Dari komitmennya mentransliterasi atau alih aksara lontar dan naskah kuno, Perpustakaan Universitas Sanata Dharma (PUSD) meraih Anugerah Kebudayaan DIY 2024.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Meski kekerasan seksual bisa menyasar siapa saja, ada kecenderungan korban perempuan lebih marak. Ada beberapa dugaan penyebabnya.
Menurut perkiraan World Health Organization (WHO), satu dari tiga perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari pasangan intim mereka, atau kekerasan seksual dari yang bukan pasangan mereka.
Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan, periode 2012 sampai 2021 setidaknya ada 49.762 laporan kasus kekerasan seksual pada perempuan. Lebih luas pada kekerasan umum, bukan hanya kekerasan seksual, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperlihat kekerasan pada 2022 mencapai 27.589 kasus. Adapun rinciannya berupa 4.634 korban laki-laki (20,1%) dan 25.050 korban perempuan (79,9%).
BACA JUGA : Kekerasan Seksual Bertebaran di Kampus Jogja
Berdasarkan persentase pelaku menurut jenis kelamin, KemenPPPA mencatat mayoritas pelaku kekerasan di Indonesia tahun 2022 didominasi oleh laki-laki. Persentase mencapai 89,7%. Sisanya merupakan kekerasan dengan pelaku berjenis kelamin perempuan. Dalam data kekerasan KemenPPPA tersebut, dari total kekerasan 49.762 kasus, jenis kekerasan seksual menjadi yang tertinggi dengan 11.682 korban.
Merujuk pada lebih besarnya perempuan sebagai korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual, ada beberapa potensi penyebabnya. Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan alasan perempuan rentan terkena kekerasan seksual salah satunya pandangan apabila perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. Masih ada angapan perempuan sebagai subordinat laki-laki.
Penyebab lainnya berupa fenomena sosial yang kerap menempatkan perempuan sebagai objek. Di samping itu, perempuan juga dianggap tidak bisa mengambil keputusan.
BACA JUGA : Miris! Baru Awal Tahun, Sudah Ada 6 Kasus Pelecehan
"Anggapan perempuan tidak bisa mengambil keputusan akan berimbas pada diskriminasi dan membuat perempuan lebih rendah di mata laki-laki," katanya.
"Ini lebih ke budaya pemikiran masyarakat (budaya patriarki)."
Alasan lain perempuan seringkali menjadi korban kekerasan seksual lantaran kurangnya pengalaman dan pendidikan seksual. Sehingga tidak jarang perempuan terjebak dalam hubungan yang tidak sehat. Bahkan sering kali ada hubungan saat laki-laki sangat mengontrol perempuan.
Belum lagi faktor pendidikan yang rendah. Strata pendidikan rendah bisa berimplikasi pada pekerjaan yang juga tidak begitu bagus. Alhasil, beberapa kasus membuat posisi perempuan bergantung dengan suami atau pasangannya. Celah-celah yang bisa menimbulkan ketidaksetaraan posisi ini membuat potensi kekerasan seksual bisa muncul.
BACA JUGA : Heboh Akun Aktivis Jogja Lakukan Pelecehan Seksual
Guna mengurangi atau menghilangkan potensi kekerasan seksual pada perempuan, Ciput menyarankan beberapa hal termasuk jangan menormalisasikan masalah kekerasan dan pelecehan seksual. Perlu juga pemberdayaan pada perempuan maupun anak untuk berani melapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dari komitmennya mentransliterasi atau alih aksara lontar dan naskah kuno, Perpustakaan Universitas Sanata Dharma (PUSD) meraih Anugerah Kebudayaan DIY 2024.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 dibuka di Manding, Gilangharjo, dan Wukirsari. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.