Advertisement
Ini Penyebab Kekerasan Seksual Sering Menyasar Perempuan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Meski kekerasan seksual bisa menyasar siapa saja, ada kecenderungan korban perempuan lebih marak. Ada beberapa dugaan penyebabnya.
Menurut perkiraan World Health Organization (WHO), satu dari tiga perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari pasangan intim mereka, atau kekerasan seksual dari yang bukan pasangan mereka.
Advertisement
Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan, periode 2012 sampai 2021 setidaknya ada 49.762 laporan kasus kekerasan seksual pada perempuan. Lebih luas pada kekerasan umum, bukan hanya kekerasan seksual, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperlihat kekerasan pada 2022 mencapai 27.589 kasus. Adapun rinciannya berupa 4.634 korban laki-laki (20,1%) dan 25.050 korban perempuan (79,9%).
BACA JUGA : Kekerasan Seksual Bertebaran di Kampus Jogja
Berdasarkan persentase pelaku menurut jenis kelamin, KemenPPPA mencatat mayoritas pelaku kekerasan di Indonesia tahun 2022 didominasi oleh laki-laki. Persentase mencapai 89,7%. Sisanya merupakan kekerasan dengan pelaku berjenis kelamin perempuan. Dalam data kekerasan KemenPPPA tersebut, dari total kekerasan 49.762 kasus, jenis kekerasan seksual menjadi yang tertinggi dengan 11.682 korban.
Merujuk pada lebih besarnya perempuan sebagai korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual, ada beberapa potensi penyebabnya. Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan alasan perempuan rentan terkena kekerasan seksual salah satunya pandangan apabila perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. Masih ada angapan perempuan sebagai subordinat laki-laki.
Penyebab lainnya berupa fenomena sosial yang kerap menempatkan perempuan sebagai objek. Di samping itu, perempuan juga dianggap tidak bisa mengambil keputusan.
BACA JUGA : Miris! Baru Awal Tahun, Sudah Ada 6 Kasus Pelecehan
"Anggapan perempuan tidak bisa mengambil keputusan akan berimbas pada diskriminasi dan membuat perempuan lebih rendah di mata laki-laki," katanya.
"Ini lebih ke budaya pemikiran masyarakat (budaya patriarki)."
Alasan lain perempuan seringkali menjadi korban kekerasan seksual lantaran kurangnya pengalaman dan pendidikan seksual. Sehingga tidak jarang perempuan terjebak dalam hubungan yang tidak sehat. Bahkan sering kali ada hubungan saat laki-laki sangat mengontrol perempuan.
Belum lagi faktor pendidikan yang rendah. Strata pendidikan rendah bisa berimplikasi pada pekerjaan yang juga tidak begitu bagus. Alhasil, beberapa kasus membuat posisi perempuan bergantung dengan suami atau pasangannya. Celah-celah yang bisa menimbulkan ketidaksetaraan posisi ini membuat potensi kekerasan seksual bisa muncul.
BACA JUGA : Heboh Akun Aktivis Jogja Lakukan Pelecehan Seksual
Guna mengurangi atau menghilangkan potensi kekerasan seksual pada perempuan, Ciput menyarankan beberapa hal termasuk jangan menormalisasikan masalah kekerasan dan pelecehan seksual. Perlu juga pemberdayaan pada perempuan maupun anak untuk berani melapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Siswa SMPN 1 Sentolo Kulonprogo Keluhkan MBG: Wadah Amis, Nasi Keras hingga Tahu Kecut
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
Advertisement
Advertisement