Advertisement
Bisa Pakai HP dan Dilakukan secara Mudah serta Cepat untuk Cek Tarif Tol Online Periode Lebaran 2023

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kementerian Perhubungan memprediksi arus mudik Lebaran Idulfitri 1444 H/2023 M akan dimulai pada tanggal 19-21 April.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun menganjurkan masyarakat untuk mudik lebih untuk mengindari kepadatan puncak arus mudik Lebaran 2023.
Advertisement
BACA JUGA: Mudik Lebaran, YIA Optimistis Penumpang Naik 16 Persen
"Bagi masyarakat yang sudah bisa libur, silakan mudik lebih awal mulai hari ini 13 April sampai dengan 17 April nanti karena jalanan masih tidak terlalu padat," kata Menhub dalam keterangan tertulis pada Kamis (13/4/2023).
Menhub mengatakan sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk memecah kepadatan arus penumpang dan kendaraan di satu hari tertentu salah satunya dengan memberikan diskon.
Sejumlah operator transportasi dan jalan seperti Jasa Marga, Hutama Karya, hingga SPSL turut memberikan tarif diskon sebesar 20%.
Namun untuk lebih pastinya, masyarakat dapat melihat besaran tarif tol pada periode lebaran 2023 ini secara online.
Melakukan pengecekan tarif tol yang akan dilewati untuk melakukan mudik bisa dilakukan melalui laman bpjt.pu.go.id. Caranya yakni:
- Buka laman resmi BPJT di sini
- Pilih ikon tiga garis di sebelah atas website
- Pilih menu "Tarif Tol"
- Pilih "Cek Tarif Tol"
- Isi Ruas Jalan Tol, Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaraan yang Anda naiki
- Klik ok dan besaran tarif tol akan muncul secara otomatis menampilkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement

Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Terkait Kasus Suap CPO, Istri Hakim Agam Syarif Diperiksa Kejaksaan Agung
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
- Keluarga Korban TPPO yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
- Cerita Eks Komisioner KPU Soal Lobi PAW Anggota DPR di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement