Advertisement
Walkot Bandung Gunakan Kode Musang King untuk Terima Suap Pengadaan CCTV

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode dan istilah yang dipakai para tersangka suap pengadaan CCTV dan jasa internet Proyek Bandung Smart City.
Enam orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ditahan KPK, di antaranya Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan, serta Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairur Rizal.
Advertisement
Mereka diduga menerima suap dari pihak swasta yakni Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Manager Andreas Guntoro, serta Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) CIFO Sony Setiadi.
BACA JUGA : Baru Setahun Jadi Wali Kota Bandung, Yana Terkena OTT
"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS [Sony Setiadi] dan AG [Andreas Guntoro] untuk YM [Yana Mulyana] memakai istilah 'nganter musang king'," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Minggu (16/4/2023).
KPK menyebut bukti awal penerimaan oleh Yana dan Dadang melalui Khairur sekitar Rp924,6 juta. Jumlah tersebut sama dengan total nilai dari barang bukti yang diamankan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait, Jumat (14/4/2023).
Nilai uang yang ditemukan yakni dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura dan AS, ringgit Malaysia, yen, bath, serta sepasang sepatu mereka Louis Vuitton. Berdasarkan konstruksi perkara, Pemkot Bandung masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet proyek Bandung Smart City. Saat itu, Yana baru dilantik menjadi Wali Kota pada 2022.
Sekitar Agustus 2022, Andreas Guntoro selaku Manager PT SMA dan Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT CIFO bertemu dengan Yana di Pendopo Wali Kota dengan maksud untuk mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pertemuan itu difasilitasi oleh Khairur Rijal selaku Sesdishub Pemkot Bandung.
BACA JUGA : Dalam Setahun, Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana
Kemudian pada Desember 2022, Sony, Khairur dan Yana kembali bertemu di Pendopo. Pada pertemuan itu, KPK menduga ada pemberian sejumlah uang kepada Yana sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung walaupun keikutsertaannya melalui aplikasi e-catalogue.
Setelah pertemuan itu, Yana diduga menerima uang melalui perantara Sekretaris pribadinya yakni Rizal Hilman dari Dirut PT CIFO Sony. Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan juga diduga menerima uang melalui Sesdishub Khairur Rijal. "Setelah DD [Dadang] dan YM [Yana] menerima uang, KR [Khairur] menginformasikan kepada RH [Rizal] dengan mengatakan 'every body happy'," jelas Ghufron.
Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet atau internet service provider (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar. Tidak hanya mendapatkan uang, Yana bersama keluarga, Dadang, dan juga Khairur turut menerima fasilitas bepergian ke Thailand.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dinas Koperasi Gratiskan Ongkir 2.500 Produk UKM ke Australia
Advertisement

Siap-siap Gobyos! Ini Rekomendasi Warung Oseng Mercon di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Diam, Sandiaga Diminta Segera Respons Kasus Bule Langgar Etika di Bali
- Jaring Pemilih Pemula, Ganjar Mulai Dalami Karakter Gen Z
- Diresmikan 2 Juni, KRI Bung Karno Punya Persenjataan Lebih Lengkap
- Jual Beli Mobil Bekas L300 Nggak Pernah Rugi, Kini Banyak Dilirik Milenial
- Waduh! Presiden AS Joe Biden Jatuh, Begini Kondisinya...
- Motor Yogyakarta Nantikan Karya Generasi Muda dalam AHMBS 2023
- Alhamdulillah! 1.897 Calon Haji Indonesia Tiba di Mekkah
Advertisement
Advertisement