Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Rp1,34 Miliar dari Konsultan Pajak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo diduga menerima aliran dana gratifikasi senilai US$90.000 atau setara dengan sekitar Rp1,34 miliar.
Aliran dana itu merupakan bukti permulaan yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari perusahaan yang dimilikinya. Perusahaan itu, PT Artha Mega Ekadhana (AME), bergerak di bidang konsultan pajak.
Advertisement
"Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar US$ 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," terang Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers, Senin (3/4/2023).
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Rafael diduga menerima gratifikasi hasil pengondisian temuan perpajakan dari berbagai wajib pajak yang diperiksanya. Di sisi lain, melalui perusahaan Rafael itu, para wajib pajak bermasalah yang diperiksanya lalu menggunakan jasa dari perusahaan tersebut.
"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," lanjut Firli.
Di sisi lain, KPK turut menemukan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan dan temuan berupa uang dan tas mewah. Bekerja sama dengan PPATK, KPK telah mengamankan uang senilai Rp32,2 miliar yang berada di safe deposit box milik Rafael.
BACA JUGA: Pelaku Mutilasi di Sleman Terjerat Pinjol, Ternyata Gara-Gara Ini
"Disamping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32, 2 Miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dollar amerika, mata uang dollar singapura dan mata uang euro," jelasnya.
Kini, Rafael resmi ditahan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement