PP 10/2023 Resmi Berlaku, Ini Tarif untuk Akses Data Dukcapil
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan tarif bagi lembaga yang berorientasi pada profit jika ingin mengakses data dan dokumen kependudukan di Dukcapil.
Biaya tersebut dikenakan sebagai upaya berbagi beban (burden sharing) untuk menjaga pelayanan agar tetap optimal di tengah kondisi perangkat yang sudah tua dan tidak memiliki dukungan.
Advertisement
BACA JUGA : Akses Data NIK Dipungut Tarif, Ini Penjelasan Kemendagri
Adapun besar biaya yang dikenakan Ditjen Dukcapil beragam, tergantung pada layanan yang diakses oleh perusahaan swasta. Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, berikuta besaran biaya yang dikenakan Dukcapil:
- Verifikasi Data Berbasis Web Kependudukan
- Melalui webservice NIK - Rp1.000 per NIK
- Melalui webportal NIK - Rp1.000 per NIK
- Melalui webservice biometric Face Recognition - Rp3.000 per Biometrik
- Melalui webservice biometric Sidik Jari - Rp2.000 per Biometrik
- Pemadanan Data dan Dokumen Kependudukan:
- sampai dengan 1.000.000 jiwa
- Elemen data lengkap - Rp6,8 juta per paket
- Elemen data tidak lengkap - Rp10 juta per paket
- 1.000.001 – 10.000.000 jiwa
- Elemen data lengkap - Rp13,28 juta per paket
- Elemen data tidak lengkap - Rp20 juta per paket
- 10.000.001 – 50.000.000 jiwa
- Elemen data lengkap - Rp19,5 juta per paket
- Elemen data tidak lengkap - Rp30 juta per paket
- 50.000.001 – 100.000.000 jiwa
- Elemen data lengkap - Rp24 juta per paket
- Elemen data tidak lengkap - Rp40 juta per paket
- di atas 100.000.000 jiwa
- Elemen data lengkap - Rp33,36 juta
- Elemen data tidak lengkap - Rp50 juta.
- sampai dengan 1.000.000 jiwa
- Akses Data Agregat Penduduk
- 1. Level 1 - Rp100.000 per enam bulan
2. Level 2 - Rp200.000 per enam bulan
3. Level 3 - Rp300.000 per enam bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
Advertisement

Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Jogja, Massa Gelar Aksi Solidaritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Wilayah Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami
- Cak Imin Berkomentar soal Proses Hukum KPK pada Menteri Pertanian
- PDIP Bakal Membahas Pemenangan Pilpres di Hari Terakhir Rakernas
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Pengumuman Nama Cawapres yang Diputuskan dalam Rakernas PDIP Diserahkan kepada Megawati
- Setahun Tragedi Kanjuruhan, Duka Seorang Ibu yang Tak Lagi Berharap pada Keadilan
- Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Karya Biografi Jokowi Karya Dirut PLN Diterbitkan di Korea
Advertisement
Advertisement