Advertisement
11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
 Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4). - Antara/Moch Asim
                Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4). - Antara/Moch Asim
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan jumlah wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dan badan yang telah melaporkan surat pemeritahuan atau SPT Tahunan tahun pajak 2022 telah mencapai 11,39 juta orang.
BACA JUGA: Segera Lapor SPT Tahunan Lewat Online
Advertisement
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan per hari ini, Jumat, 31 Maret 2023, pukul 09.00 WIB, sebanyak 11,39 juta WP telah patuh melaporkan pajaknya.
“Hari ini terakhir SPT orang pribadi untuk tahun pajak 2022. Saya ingin menyampaikan laporan, sampai dengan 31 Maret pukul 09.00 pagi, SPT tahunan yang sudah disampaikan adalah 11,39 juta SPT,” ungkapnya di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jumat (31/3/2023).
Jumlah ini meningkat sebesar 4,97 persen bila membandingkan dengan tahun sebelumnya atau pada 2022. Sementara rasio kepatuhan pajak, Suahasil melaporkan mencapai 58,61 persen.
Berdasarkan paparan Suahasil, jumlah SPT yang disampaikan oleh WP OP mencapai 11,07 juta sementara untuk WP Badan sebesar 325.402.
Penyampaian SPT Tahunan WP Badan meningkat sebesar 11,48 persen, sementara untuk WP OP sendiri mencapai 4,74 persen dari periode yang sama di tahun lalu.
Adapun, penyampaian SPT paling banyak melalui e-Filing mencapai 9,7 juta, e-form 1,2 juta, e-SPT 5.106, dan secara manual sebanyak 332.465.
Suahasil menyampaikan rasa terima kasihnya kepada WP OP yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2022. Sementara untuk penyampaian SPT Tahunan Badan masih ada waktu hingga 30 April 2023.
“Terima kasih atas kepatuhan, terima kasih kami sama-sama menjaga negeri kami dengan menyampaiakn SPT orang pribadi,” ungkapnya.
Meski masa lapor pajak diterjang dengan berbagai isu di Kemenkeu, mulai dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) hingga transaksi janggal Rp349 triliun, jumlah pelaporan tersebut meningkat hampir 5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Perkuat Mitigasi Bencana Melalui KTB dan Kesiapsiagaan
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- PDIP Gelar Merah-Muda Fest 2025 di Jogja, Catat Tanggalnya
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Dialog dengan Buruh, Ahmad Luthfi Tampung Aspirasi Soal Upah Minimum
- Demo Guru Hari Ini, 1.597 Petugas Gabungan Disiagakan
- XLSMART Dukung Digitalisasi Pendidikan di Indramayu
- Liverpool Vs Crystal Palace, The Reds Tersingkir di Piala Liga Inggris
- New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable
Advertisement
Advertisement





















 
            
