Advertisement
DPR Kritik Pemerintah Jokowi Rajin Bangun Tol Namun Abaikan Jalan Nasional
Jalan nasional - Ilustrasi/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik pemerintahan Jokowi yang hanya fokus untuk membangun jalan tol tanpa adanya perhatian terhadap jalan nasional non-tol.
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendesak pemerintah menghentikan investasi pembangunan jalan tol menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, pemerintah perlu mengalihkan anggarannya untuk memperbaiki jalan nasional yang kemantapannya semakin menurun.
Advertisement
Dia menilai kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pembangunan jalan tol berdampak terhadap penurunan kemantapan jalan nasional.
BACA JUGA : Tol Jogja Solo Dibuka: Arus Mudik dari Solo, Arus Balik dari Arah Jogja
"Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan investasi pada jalan tol berdampak sistemik pada kemantapan jalan nasional. Saat ini, target kemantapan jalan nasional kita tidak dapat tercapai, bahkan saat ini kondisi kemantapan jalan kita di bawah tahun 2019," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (30/3/2023).
Berdasarkan data Kementerian PUPR, kata Sigit, capaian kemantapan jalan pada 2020-2022 baru tercapai 0,9 persen kemantapan jalan. Pada 2020, kemantapan jalan sebesar 91,27 persen dan capaian kumulatif 2022 sebesar 92,18 persen.
"Pada 2019 kemantapan jalan sudah menapai 92,81 persen, tapi di 2020 turun jadi 91,27 persen. Pada waktu itu pandemi dan mobilitas baik penumpang dan barang juga turun," katanya.
Namun, karena anggaran preservasi teralihkan untuk investasi jalan tol, kepentingan masyarakat dalam pemenuhan hak pelayanan dasarnya menjadi terabaikan oleh pemerintah.
BACA JUGA : KPK Ungkap Proyek Tol Jokowi Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun
Untuk itu, Sigit mendesak pemerintah untuk menghentikan investasi jalan tol dengan dana APBN dan dikembalikan untuk perbaikan dan pembangunan jalan nasional sebagai pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan dasar.
“Pemerintah wajib menyediakan jalan nasional yang mantap sebagai pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan dasar dan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan karena kerusakan jalan berkontribusi besar pada kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi V DPR meminta pemerintah untuk menutup akses jalan bagi truk pengangkut batu bara di Jalan Nasional Jambi. Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, persoalan kemacetan akibat aktivitas truk pengangkut batu bara di Jambi seperti tidak ada jalan keluar hingga sejauh ini.
Menurutnya, truk-truk tersebut sudah jelas telah melanggar banyak aturan, seperti aturan dimensi di volume serta penggunaan jalan nasional untuk aktivitas batu bara.
“Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian Dalam Negeri, bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan dengan perundang-undangan,” ujarnya dalam kesimpulan rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu (29/3/2023).
BACA JUGA : 4 Kilometer Jalan Tol Jogja Solo Sudah Dibeton
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadia mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar mendorong pengusaha batu bara di Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus batu bara sesuai dengan Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2009.
Selain itu, Kementerian PUPR melarang dan membatasi kendaraan angkutan berat yang melebihi batas muatan beban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Negara ini membiayai jalan untuk angkutan yang sesuai dengan diatur perundang-undangan, kalau keluar itu, negara akan kebobolan untuk anggaran jalannya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Target Tambah Lapisan Cukai Rokok Mulai Mei 2026
- Indonesia ke Final AFF Futsal 2026 usai Tekuk Vietnam 3-2
- Ditekan AS, Presiden Kuba Tegas Tak Akan Mundur
- Galaxy A37 5G Hadir, Andalan Gen Z untuk Ngonten
- Yusril: Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
- Tambang Batu Picu Longsor di Nias Selatan, 1 Korban Jiwa Ditemukan
- Koperasi Desa Merah Putih di DIY Belum Optimal, Ini Kendalanya
Advertisement
Advertisement








