Advertisement
Mahfud MD Bongkar Pencucian Uang ASN di Kementerian, Ini Modusnya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. - Youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD bongkar modus pencucian uang yang biasa dilakukan ASN di Kementerian.
Mahfud secara blak-blakan menyebut banyak pegawai kementerian yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mayoritas memiliki modus yang sama, sehingga seharusnya bisa segera diberantas.
Advertisement
"Modus pencucian uang relatif sama di berbagai kementerian, yakni dengan membuat aneka proyek yang melibatkan afiliasi usaha," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).
BACA JUGA : Jogja Jadi Tempat Pencucian Uang Pejabat
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam keterangan pers Menkopolhukam dan Menteri Keuangan mengenai dugaan transaksi mencurigakan sejumlah pegawai Kemenkeu senilai Rp300 triliun.
Mahfud mengingatkan kepada seluruh menteri, juga jajaran kementerian dan lembaga (KL), bahwa praktik pencucian uang sangat lazim terjadi di banyak kementerian. Para menteri dan pimpinan lembaga harus mengawasi para pegawainya dan memberantas tindak pidana itu.
"Orang bikin proyek, orang ini seakan-akan enggak ada apa-apa, tetapi dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, istrinya bikin itu, yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," ujar Mahfud.
BACA JUGA : Jejak Pencucian Uang Para Pejabat di Jogja
Dia menilai pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam memberantas korupsi dan pencucian uang. Sayangnya, pemerintah baru mampu menyelesaikan sedikit masalah korupsi, sehingga perlu penguatan ke depannya.
"Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang itu kita buat dengan sadar karena korupsi itu kita hanya mampu selesaikan sedikit, sedangkan pencucian uang ini kejahatan luar biasa dan jumlahnya yang lebih banyak, dan ini dibiarkan. Terbiarkan lah, bukan dibiarkan," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








