Advertisement
Mahfud MD Bongkar Pencucian Uang ASN di Kementerian, Ini Modusnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD bongkar modus pencucian uang yang biasa dilakukan ASN di Kementerian.
Mahfud secara blak-blakan menyebut banyak pegawai kementerian yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mayoritas memiliki modus yang sama, sehingga seharusnya bisa segera diberantas.
Advertisement
"Modus pencucian uang relatif sama di berbagai kementerian, yakni dengan membuat aneka proyek yang melibatkan afiliasi usaha," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).
BACA JUGA : Jogja Jadi Tempat Pencucian Uang Pejabat
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam keterangan pers Menkopolhukam dan Menteri Keuangan mengenai dugaan transaksi mencurigakan sejumlah pegawai Kemenkeu senilai Rp300 triliun.
Mahfud mengingatkan kepada seluruh menteri, juga jajaran kementerian dan lembaga (KL), bahwa praktik pencucian uang sangat lazim terjadi di banyak kementerian. Para menteri dan pimpinan lembaga harus mengawasi para pegawainya dan memberantas tindak pidana itu.
"Orang bikin proyek, orang ini seakan-akan enggak ada apa-apa, tetapi dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, istrinya bikin itu, yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," ujar Mahfud.
BACA JUGA : Jejak Pencucian Uang Para Pejabat di Jogja
Dia menilai pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam memberantas korupsi dan pencucian uang. Sayangnya, pemerintah baru mampu menyelesaikan sedikit masalah korupsi, sehingga perlu penguatan ke depannya.
"Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang itu kita buat dengan sadar karena korupsi itu kita hanya mampu selesaikan sedikit, sedangkan pencucian uang ini kejahatan luar biasa dan jumlahnya yang lebih banyak, dan ini dibiarkan. Terbiarkan lah, bukan dibiarkan," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Jalur dan Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Stasiun Lempuyangan, dan Gembira Loka
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin Pastikan Tidak Ada Bansos Kompensasi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
- Begini Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku
- Prediksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Kamis 26 Desember 2024
- Menko AHY Upayakan Masyarakat Mendapatkan Hunian Layak dan Sehat
Advertisement
Advertisement