UKDW dan Pemkot Jogja Sepakati Konservasi Sungai Lewat Piagam Amerta Bhumi
UKDW mendorong konservasi Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong melalui riset lima tahun, kolaborasi lintas sektor, dan Piagam Amerta Bhumi.
Komitmen Ganjar Bebaskan Jateng dari BABS Diapreasiasi Kementerian Kesehatan. /Istimewa.
Harianjogja.com, SEMARANG—Komitmen Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong Jawa Tengah menuntaskan problem Buang Air Besar Sembarangan (BABS) mendapat apresiasi Kementerian Kesehatan RI. Melalui program jambanisasi, 92 persen desa atau kelurahan di Jateng kini telah bebas dari masalah BABS.
Hal itu disampaikan Direktur Penyehatan Lingkungan Ditjen P2P Kemenkes RI, Anas Maruf, seusai Dialog Membangun Komitmen Menuju Deklarasi Provinsi Jawa Tengah, Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), di Grhadhika Bhakti Praja, Rabu (29/3/2023). Menurutnya, indikator SBS dihitung berdasarkan desa atau kelurahan.
“Indikator untuk SBS kan hitungannya per desa atau per kelurahan ya. Saat ini kabar terbaru kami tadi dapatkan kurang lebih 92 persen desa kelurahan di Jawa Tengah itu sudah 100 persen ODF, bahkan SBS,” kata Anas.
Perwakilan Kemenkes RI itu mengatakan, capaian tersebut tak lepas dari komitmen Ganjar Pranowo sejak periode pertamanya, yang gencar memenuhi satu dari tiga faktor tercapainya 100 persen SBS.
Pertama, pemenuhan sarana prasarana. Faktor kedua, regulasi dan kebijakan. Kemudian yang ketiga adalah peran serta masyarakat dengan perubahan perilaku.
“Penting itu. Berarti ada dukungan kebijakan, ada dukungan perencanaan penganggaran, kemudian diwujudkan dalam bentuk suplai yang diwujudkan dalam bentuk infrastruktur sarana prasarana, untuk menjamin bahwa seluruh KK itu punya akses terhadap jamban,” ujarnya.
Capaian tersebut, lanjut Anas, bisa disempurnakan dengan mendorong enam kabupaten yang warganya masih BAB sembarangan. Anas juga senang karena dalam dialog tersebut, para bupati dan wali kota yang hadir menunjukkan komitmennya.
“Para bupati wali kota sudah menyampaikan komitmen untuk segera mencapai dari enam (daerah) itu. Nanti harapannya, seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah ini bisa 100 persen ODF,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, jambanisasi menjadi salah satu program yang juga in line dengan kebijakan untuk penurunan kemiskinan ekstrem.
“Sekarang datanya cukup, terus kemudian kalau anggaran APBD-nya sudah ada segera dieksekusi. Kalau nggak ya sama seperti penurunan kemiskinan ekstrem, karena ini juga kita masukkan di sana. Kami carikan CSR, Baznas, filantrop, bantuan dari siapapun, agar kami bisa mempercepat itu,” ujarnya.
Ditambahkan, berdasarkan data Dinkes Jateng, bantuan stimulan jamban telah dibagikan sejak 2015 hingga saat ini, dengan jumlah total 35 ribu paket jamban. Per paket bantuan itu, terdiri atas semen, kloset, pipa paralon. Bantuan jambanisasi pada 2022 juga dilakukan, dan sebanyak 7.181 ribu paket jamban gratis untuk warga.
“Kami akan bantu agar masyarakat punya akses jamban, syukur-syukur masing-masing punya sendiri-sendiri, dan pengertian akses jamban itu juga kalau ada toilet ya. Ada septictank-nya, bukan dibuang ke kali atau ke kolam, itu tidak masuk kategori, agar kami hidupnya jauh lebih sehat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UKDW mendorong konservasi Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong melalui riset lima tahun, kolaborasi lintas sektor, dan Piagam Amerta Bhumi.
Angkatan kerja penduduk asli Kota Jogja diprediksi menurun pada 2030–2040. Lulusan berpendidikan tinggi cenderung mencari kerja di luar daerah.
Menperin Muhammad Sarmuji menilai kewajiban sertifikasi halal 2026 menjadi peluang meningkatkan kualitas produk dan daya saing industri nasional.
DPMPTSP Sleman menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan standar pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Penanganan stunting perlu melibatkan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, kemiskinan, pola asuh, hingga lingkungan. DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong peningkata
Kemenhub menegaskan Zero ODOL berlaku 1 Januari 2027 tanpa toleransi. Sistem WIM, Ferizy, dan ETLE HUB disiapkan untuk menertibkan truk.