Otentik Konkret Jadi Tagline Hari Jadi ke-270 Kota Jogja
Pemkot Jogja Luncurkan Tagline "Otentik Konkret" untuk Hari Jadi ke-270, Diawali Kerja Bakti di 270 Titik
Komitmen Ganjar Bebaskan Jateng dari BABS Diapreasiasi Kementerian Kesehatan. /Istimewa.
Harianjogja.com, SEMARANG—Komitmen Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong Jawa Tengah menuntaskan problem Buang Air Besar Sembarangan (BABS) mendapat apresiasi Kementerian Kesehatan RI. Melalui program jambanisasi, 92 persen desa atau kelurahan di Jateng kini telah bebas dari masalah BABS.
Hal itu disampaikan Direktur Penyehatan Lingkungan Ditjen P2P Kemenkes RI, Anas Maruf, seusai Dialog Membangun Komitmen Menuju Deklarasi Provinsi Jawa Tengah, Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), di Grhadhika Bhakti Praja, Rabu (29/3/2023). Menurutnya, indikator SBS dihitung berdasarkan desa atau kelurahan.
“Indikator untuk SBS kan hitungannya per desa atau per kelurahan ya. Saat ini kabar terbaru kami tadi dapatkan kurang lebih 92 persen desa kelurahan di Jawa Tengah itu sudah 100 persen ODF, bahkan SBS,” kata Anas.
Perwakilan Kemenkes RI itu mengatakan, capaian tersebut tak lepas dari komitmen Ganjar Pranowo sejak periode pertamanya, yang gencar memenuhi satu dari tiga faktor tercapainya 100 persen SBS.
Pertama, pemenuhan sarana prasarana. Faktor kedua, regulasi dan kebijakan. Kemudian yang ketiga adalah peran serta masyarakat dengan perubahan perilaku.
“Penting itu. Berarti ada dukungan kebijakan, ada dukungan perencanaan penganggaran, kemudian diwujudkan dalam bentuk suplai yang diwujudkan dalam bentuk infrastruktur sarana prasarana, untuk menjamin bahwa seluruh KK itu punya akses terhadap jamban,” ujarnya.
Capaian tersebut, lanjut Anas, bisa disempurnakan dengan mendorong enam kabupaten yang warganya masih BAB sembarangan. Anas juga senang karena dalam dialog tersebut, para bupati dan wali kota yang hadir menunjukkan komitmennya.
“Para bupati wali kota sudah menyampaikan komitmen untuk segera mencapai dari enam (daerah) itu. Nanti harapannya, seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah ini bisa 100 persen ODF,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, jambanisasi menjadi salah satu program yang juga in line dengan kebijakan untuk penurunan kemiskinan ekstrem.
“Sekarang datanya cukup, terus kemudian kalau anggaran APBD-nya sudah ada segera dieksekusi. Kalau nggak ya sama seperti penurunan kemiskinan ekstrem, karena ini juga kita masukkan di sana. Kami carikan CSR, Baznas, filantrop, bantuan dari siapapun, agar kami bisa mempercepat itu,” ujarnya.
Ditambahkan, berdasarkan data Dinkes Jateng, bantuan stimulan jamban telah dibagikan sejak 2015 hingga saat ini, dengan jumlah total 35 ribu paket jamban. Per paket bantuan itu, terdiri atas semen, kloset, pipa paralon. Bantuan jambanisasi pada 2022 juga dilakukan, dan sebanyak 7.181 ribu paket jamban gratis untuk warga.
“Kami akan bantu agar masyarakat punya akses jamban, syukur-syukur masing-masing punya sendiri-sendiri, dan pengertian akses jamban itu juga kalau ada toilet ya. Ada septictank-nya, bukan dibuang ke kali atau ke kolam, itu tidak masuk kategori, agar kami hidupnya jauh lebih sehat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja Luncurkan Tagline "Otentik Konkret" untuk Hari Jadi ke-270, Diawali Kerja Bakti di 270 Titik
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.