Advertisement
Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah telah membuka Kartu Prakerja Gelombang 50 atau gelombang ketiga yang menerapkan skema normal sejak 2023.
“Gelombang 50 Sudah Dibuka! Klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!" unggah @prakerja.go.id, dikutip Minggu (26/3/2023).
Untuk tahun ini, pemerintah merencanakan target sebanyak 1 juta penerima manfaat Kartu Prakerja. Meski demikian, alokasi anggaran yang tersedia baru mencukupi untuk 595.000 penerima manfaat dengan nilai Rp2,67 triliun. Sementara sisanya masih dalam proses dan menunggu evaluasi.
BACA JUGA : 290.400 Warga di DIY Telah Menerima Kartu Prakerja
Nantinya, setiap peserta yang lolos akan mendapatkan subsidi bantuan pelatihan senilai Rp4,2 juta yang sudah termasuk insentif sebesar Rp700.000. Melalui skema normal, pemerintah fokus memberikan peningkatan kemampuan atau skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi, yaitu sebesar Rp3,5 juta/orang, dari pada insentif.
Untuk insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000, dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei (masing-masing Rp50.000/survei).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Denni Purbasari menyampaikan dalam tiga tahun pelaksanaan program tersebut, pemerintah telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp59 triliun.
BACA JUGA : Kartu Prakerja Diklaim Beri Manfaat Bagi Ribuan Pencari
“Kami laprokan anggaran selama 2020-2022, tiga tahun pelaksanaan Prakerja secara kumulatif mencapai Rp59 triliun,” ujarnya dalam 3 Tahun Prakerja: Gebrakan Inovasi Pelayanan Publik di Djakarta Theatre, Rabu (15/3/2023).
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 :
1. Syarat daftar Kartu Prakerja
- WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja
2. Cara dan Link Daftar Program Kartu Prakerja
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
- Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
BACA JUGA : Rahasia Lolos Kartu Prakerja 2023, Ini Cara Daftarnya!
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
- Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
- Isi deklarasi survei
- Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
- Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Gerindra & Golkar Sepakat Presiden Jokowi Harus Cawe-Cawe pada Pilpres 2024
- Jelang Iduladha, Bank Muamalat Dukung Pemerataan Daging Kurban hingga Pelosok
- Budaya Gotong Royong dan Kearifan Lokal dalam Tradisi Mretelung di Purbalingga
- 130 Pengusaha Singapura Jajaki Peluang Bisnis di Ibu Kota Nusantara
Berita Pilihan
- Dikritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
- Saingan Baru Airbus dan Boeing Made in China Mulai Mengudara
Advertisement
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
- Warga Jogonalan Terdampak Tol Jogja-Solo Ramai-Ramai Bikin Perkampungan Baru
- Pesan Kemenag untuk Calon Jemaah Haji Lansia
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
Advertisement
Advertisement