Advertisement
Kemenhub Akan Tindak Maskapai yang Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjatuhkan sanksi terhadap maskapai yang menjual tiket pesawat melebihi tarif batas atas (TBA).
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi mengatakan pengawasan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 20/2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Advertisement
Dia menuturkan setiap maskapai harus menetapkan tarif tiket pesawat tidak melebihi TBA atau tidak di bawah Tarif Batas Bawah (TBB) beserta ketentuan tarif lainnya seperti Fuel Surcharge (FS).
"Selama melakukan pengawasan Ditjen Hubud menemukan variasi pelanggaran tarif angkutan udara dibeberapa rute yang dilayani beberapa maskapai berupa adanya pelanggaran penetapan TBA maupun penetapan FS yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan," katanya, Sabtu (25/3/2023).
BACA JUGA
Dia menuturkan Kemenhub secara konsisten telah memberikan sanksi kepada maskapai yang melakukan pelanggaran sesuai dengan Permenhub No. 27/2021. Bentuknya berupa sanksi administratif kepada maskapai yang bersangkutan berupa Surat Peringatan yang berlaku selama 14 hari.
Kristi menambahkan pelanggaran TBA dan FS tersebut dominan terjadi pada rute-rute berjarak pendek dalam rentang waktu Juli - Desember 2022.
Sebelum masa Surat Peringatan tersebut habis, maskapai harus melakukan perbaikan pada tarif yang dilanggar, dan Ditjen Hubud akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya.
Apabila Surat Peringatan tersebut tidak diindahkan dan belum ada perbaikan maka akan dikenakan sanksi administratif berikutnya berupa pembekuan, pencabutan dan/atau denda administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2.600 Penerbangan Batal, Ruang Udara Timur Tengah Ditutup
- Deretan Calon Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Khamenei
- Iran Tunjuk Pemimpin Sementara Seusai Gugurnya Ali Khamenei
- Profil Ali Khamenei: Dari Ulama Muda hingga Pemimpin Tertinggi Iran
- Ayatollah Khamenei Dikabarkan Meninggal dalam Serangan AS-Israel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Pastikan Presiden Pezeshkian Sehat Usai Serangan AS-Israel
- Operasi Ketupat 2026, Polri Usung Tagline Mudik Aman
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- Tiffany Young-Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Dibantah
- Riset Ungkap Pola Belanja Ramadan Kian Selektif
- Saudi Kecam Agresi Iran ke Negara Teluk dan Yordania
- Serangan Israel Hantam Sekolah di Iran, 40 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement









