Advertisement
Ini Link Download UU Cipta Kerja

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Perppu Cipta Kerja sudah disahkan secara resmi oleh DPR RI menjadi undang-undang (UU).
Setidaknya terdapat lima perubahan dari UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
Salah satu perubahan yang menjadi sorotan publik yakni penentuan upah minimum atau UM yang dinilai akan menimbulkan kecurangan.
Diketahui, perubahan yang berkaitan dengan upah minimum yang diatur dalam Pasal 86c, 88d, Pasal 88f, dan Pasal 92.
Sehingga nantinya upah minimun diatur berdasarkan formula perhitungan upah minimum yakni dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks tertentu.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan Upah minimum diatur dalam Peraturan Pemerintah," bunyi Pasal 88D ayat 3.
Menjadi perdebatan, berikut selengkapnya isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Link download Perppu Cipta Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaki Asal Malaysia Jatuh di Jalur Torean Gunung Rinjani, Evakuasi Dilakukan Tim Gabungan
- Kementerian Komdigi Blokir Jutaan Konten Judi Online Ilegal, Perkuat Upaya Pengawasan
- Ribuan Jemaah Calon Haji Lansia Tiba di Madinah
- Terkait Penyebab Pemadaman Listrik di Seluruh Bali Hari Ini, Begini Penjelasan PLN
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
Advertisement

Rencana Pembukaan Blokir Anggaran, PHRI DIY: Kami Panggil Lagi 5.800 Karyawan yang Dirumahkan
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Semeru di Jawa Timur Erupsi Malam Ini
- Sempat Padam Berjam-jam, Aliran Listrik di Bali Akhirnya Kembali Pulih
- Gempa Magnitudo 7,4: Otoritas Chile Umumkan Peringatan Tsunami dan Perintah Evakuasi di Pesisir
- Menteri ESDM Bahlil Akan Terbitkan Aturan Pengeboran Minyat Rakyat Skala Kecil
- Pemadaman Listrik Meluas di Bali, Mensesneg: Pemulihan Dilakukan Bertahap
- Bapanas Optimistis Indonesia Mampu Mencapai Swasembada Pangan
- Koordinasi dengan Interpol, Polisi Telusuri Saham Korban Scamming
Advertisement