Advertisement
Imbas Istri Flexing, Kepala BPN Jaktim Sudarman Dicopot
Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istri menjalani proses klarifikasi kepada KPK mengenai LHKPN selama 10 jam, Selasa (21/3 - 2023). JIBI Bisnis/Dany Saputra.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membebastugaskan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra imbas gaya hidup mewah yang dipamerkan istrinya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Advertisement
BACA JUGA: Istri Doyan Flexing, Pejabat Setneg Dinonaktifkan
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (22/3/2023).
Hal tersebut juga bertentangan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.
Sebelumnya, Sudarman diketahui telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi laporan harta kekayaannya pada Selasa, (21/2/2023) kemarin. Proses klarifikasi tersebut memakan waktu 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujarnya.
Pemanggilan Sudarman dan sang istri ke KPK bermula dari VP sering mengunggah foto kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, Polandia.
Akibat viral di media sosial, Sudarman sempat diminta oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, sebelum dipanggil oleh KPK.
Dikutip dari laman LHKPN pada 2021, Sudarman melaporkan harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar (dikurangi utang Rp520 juta).
Harta kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar, alat transportasi dan mesin Rp438 juta, harta bergerak lainnya Rp600 juta, serta kas dan setara kas Rp249,5 juta.
Sebelum berkarier di Jakarta, Sudarman adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Lampung pada April 2017. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasi Pengukuran di BPN Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Mal Jogja
- Libur Nataru, Dispar Sleman Wajibkan Uji Kelaikan Wahana Wisata
- Prabowo Bangga Atlet RI, Bonus Emas SEA Games Rp1 Miliar
- KUPI Hadirkan Gerakan Ulama Perempuan Berpihak pada Kemanusiaan
- Menlu Turkiye: ISIS Kini Jadi Alat Politik Sejumlah Negara
- KPK Soroti Lemahnya Rekrutmen Parpol Seusai Kasus Ardito
- Momen Langka Rhoma Irama Nyanyi Lagu Aladdin di Konser
Advertisement
Advertisement





