Advertisement
Imbas Istri Flexing, Kepala BPN Jaktim Sudarman Dicopot
Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istri menjalani proses klarifikasi kepada KPK mengenai LHKPN selama 10 jam, Selasa (21/3 - 2023). JIBI Bisnis/Dany Saputra.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membebastugaskan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra imbas gaya hidup mewah yang dipamerkan istrinya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Advertisement
BACA JUGA: Istri Doyan Flexing, Pejabat Setneg Dinonaktifkan
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (22/3/2023).
Hal tersebut juga bertentangan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.
Sebelumnya, Sudarman diketahui telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi laporan harta kekayaannya pada Selasa, (21/2/2023) kemarin. Proses klarifikasi tersebut memakan waktu 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujarnya.
Pemanggilan Sudarman dan sang istri ke KPK bermula dari VP sering mengunggah foto kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, Polandia.
Akibat viral di media sosial, Sudarman sempat diminta oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, sebelum dipanggil oleh KPK.
Dikutip dari laman LHKPN pada 2021, Sudarman melaporkan harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar (dikurangi utang Rp520 juta).
Harta kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar, alat transportasi dan mesin Rp438 juta, harta bergerak lainnya Rp600 juta, serta kas dan setara kas Rp249,5 juta.
Sebelum berkarier di Jakarta, Sudarman adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Lampung pada April 2017. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasi Pengukuran di BPN Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- KPK Resmi Tutup Perkara Kusnadi di Kasus Hibah Jatim
- Kickboxing Raih 1 Emas, Indonesia Tambah Medali di SEA Games
- Gunungkidul Luncurkan Gerakan Olah Sampah Mandiri, MasGun Maos
- Futsal Putri Indonesia ke Final SEA Games 2025 Usai Tekuk Thailand
- Hakim Batasi Pemeriksaan Saksi di Sidang Korupsi Masjid Karanganyar
- BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
Advertisement
Advertisement



