Advertisement
Bandara Internasional Dikurangi, Ini Penjelasan Angkasa Pura

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menilai pengurangan jumlah bandara yang berstatus internasional tak terhindarkan karena banyak yang justru tak melayani penerbangan internasional.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi membenarkan sejumlah bandara di bawah perseroan yang berstatus internasional justru tidak ada penerbangan internasional.
Advertisement
Dia menyayangkan kondisi tersebut karena fasilitas, sarana, dan prasarana yang disiapkan tidak main-main.
Dia mencontohkan untuk bisa berstatus internasional, bandara tersebut harus memiliki fasilitas kantor imigrasi, fasilitas karantina, bea cukai, serta Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kalau ada perampingan itu logic ya untuk memastikan bandara bisa optimal. Kalau status internasional kan seperti AP I harus siapkan terminal internasional, kita sudah siapin tapi penerbangannya enggak ada," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Dia mencontohkan sejumlah bandara di Ambon, Kupang, yang menurutnya relatif kecil untuk berstatus internasional.
"Toh status internasional juga banyak yang enggak ada penerbangan Internasionalnya," katanya.
Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan sejumlah evaluasi, terdapat sebanyak 31 bandara berstatus internasional tetapi jumlah pergerakan penumpang dan penerbangan internasional mayoritas atau 90 persen hanya terkonsentrasi di sebanyak 4 bandara.
Empat bandara tersebut yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Juanda di Surabaya, dan Bandara Kualanamu di Medan. Sisanya, di bandara lain, kata dia, cenderung tak ada penerbangan internasional.
"Jadi upaya untuk mengurangi jumlah bandara perlu didukung. Yang penting bagaimana mengatur kunjungan wisata internasional bisa di-manage dengan baik," katanya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Dia berpendapat sebagai bagian dari tatanan kebandarudaraan, pemilihan bandara berstatus internasional harus optimal untuk melayani penumpang domestik dan internasional. Selama hal itu tak memengaruhi kenyamanan turis asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement