Advertisement
Bandara Internasional Dikurangi, Ini Penjelasan Angkasa Pura

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menilai pengurangan jumlah bandara yang berstatus internasional tak terhindarkan karena banyak yang justru tak melayani penerbangan internasional.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi membenarkan sejumlah bandara di bawah perseroan yang berstatus internasional justru tidak ada penerbangan internasional.
Dia menyayangkan kondisi tersebut karena fasilitas, sarana, dan prasarana yang disiapkan tidak main-main.
Dia mencontohkan untuk bisa berstatus internasional, bandara tersebut harus memiliki fasilitas kantor imigrasi, fasilitas karantina, bea cukai, serta Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kalau ada perampingan itu logic ya untuk memastikan bandara bisa optimal. Kalau status internasional kan seperti AP I harus siapkan terminal internasional, kita sudah siapin tapi penerbangannya enggak ada," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Dia mencontohkan sejumlah bandara di Ambon, Kupang, yang menurutnya relatif kecil untuk berstatus internasional.
"Toh status internasional juga banyak yang enggak ada penerbangan Internasionalnya," katanya.
Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan sejumlah evaluasi, terdapat sebanyak 31 bandara berstatus internasional tetapi jumlah pergerakan penumpang dan penerbangan internasional mayoritas atau 90 persen hanya terkonsentrasi di sebanyak 4 bandara.
Empat bandara tersebut yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Juanda di Surabaya, dan Bandara Kualanamu di Medan. Sisanya, di bandara lain, kata dia, cenderung tak ada penerbangan internasional.
"Jadi upaya untuk mengurangi jumlah bandara perlu didukung. Yang penting bagaimana mengatur kunjungan wisata internasional bisa di-manage dengan baik," katanya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Dia berpendapat sebagai bagian dari tatanan kebandarudaraan, pemilihan bandara berstatus internasional harus optimal untuk melayani penumpang domestik dan internasional. Selama hal itu tak memengaruhi kenyamanan turis asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Kejanggalan Proyek BTS Kominfo Telah Lama Terendus
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- 13 Ruas Tol Baru Ditargetkan Beroperasi pada Akhir 2023
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
Advertisement
Advertisement