Advertisement
Bandara Internasional Dikurangi, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Angkasa Pura I akan melakukan penyesuaian bandara internasional. Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menilai pengurangan jumlah bandara yang berstatus internasional tak terhindarkan karena banyak yang justru tak melayani penerbangan internasional.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi membenarkan sejumlah bandara di bawah perseroan yang berstatus internasional justru tidak ada penerbangan internasional.
Advertisement
Dia menyayangkan kondisi tersebut karena fasilitas, sarana, dan prasarana yang disiapkan tidak main-main.
Dia mencontohkan untuk bisa berstatus internasional, bandara tersebut harus memiliki fasilitas kantor imigrasi, fasilitas karantina, bea cukai, serta Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kalau ada perampingan itu logic ya untuk memastikan bandara bisa optimal. Kalau status internasional kan seperti AP I harus siapkan terminal internasional, kita sudah siapin tapi penerbangannya enggak ada," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Dia mencontohkan sejumlah bandara di Ambon, Kupang, yang menurutnya relatif kecil untuk berstatus internasional.
"Toh status internasional juga banyak yang enggak ada penerbangan Internasionalnya," katanya.
Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan sejumlah evaluasi, terdapat sebanyak 31 bandara berstatus internasional tetapi jumlah pergerakan penumpang dan penerbangan internasional mayoritas atau 90 persen hanya terkonsentrasi di sebanyak 4 bandara.
Empat bandara tersebut yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Juanda di Surabaya, dan Bandara Kualanamu di Medan. Sisanya, di bandara lain, kata dia, cenderung tak ada penerbangan internasional.
"Jadi upaya untuk mengurangi jumlah bandara perlu didukung. Yang penting bagaimana mengatur kunjungan wisata internasional bisa di-manage dengan baik," katanya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Dia berpendapat sebagai bagian dari tatanan kebandarudaraan, pemilihan bandara berstatus internasional harus optimal untuk melayani penumpang domestik dan internasional. Selama hal itu tak memengaruhi kenyamanan turis asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
Advertisement
Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinpar DIY: Festival Lampion di Bantul Aman Tidak Ada Kebakaran
- Prabowo Tegaskan Perang terhadap Narkoba Tanggung Jawab Bersama
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol, Ibunya Dapat Modal Usaha
- Bank Jateng Resmikan KCP Bantul, Dorong UMKM DIY Tumbuh
- Kulonprogo Gaungkan Kembali Julukan Kabupaten Herbal
- 695 Siswa dan Guru di Saptosari Gunungkidul Diduga Keracunan MBG
- BPD DIY Syariah dan Himbarsi Gelar Sharia Economic Outlook 2026
Advertisement
Advertisement



