Advertisement
WNI Menang Lomba di Jepang Pialanya Malah Dipajaki Rp4 Juta, Ini Jawaban Stafsus Sri Mulyani
Zahra viral setelah curhat menang lomba di Jepang tapi ditarik pajak - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebuah ulasan tweet viral karena melibatkan oknum Bea Cukai. Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo pun angkat bicara.
Nama Fatimah Zahratunnisa viral karena cuitannya di Twitter. Pada cuitan tersebut, Fatimah membuka kembali kejadian tidak menyenangkan antara dirinya dengan oknum petugas Bea Cukai pada tahun 2015. Bagaimana tidak, saat dirinya menang lomba menyanyi di Jepang dan pialanya dikirim ke Indonesia, piala tersebut dipajaki sebanyak Rp4 juta.
Advertisement
Fatimah kesal karena bukan apresiasi yang didapat, tapi justru pajak yang cukup besar untuk gelar pemenang yang telah disandang. "2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," ujar Fatimah.
BACA JUGA : Akun Diduga Milik Pegawai Pajak Protes kepada Sri Mulyani
Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, turut menaggapi viralnya cuitan Fatimah ini.Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut meminta ma af atas kejadian tidak menyenangkan yang diterima oleh Fatimah yang menyangkut oknum petugas Bea Cukai.
"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan," ujar Yustinus melalui akun Twitternya.
Balasan dari Yustinus kemudian direspons kembali oleh Fatimah sembari memberi saran soal regulasi hadiah lomba yang dikirim ke Indonesia.
"Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," tulis Fatimah.
BACA JUGA : Mahfud MD Temukan Transaksi Janggal Rp300 T
Prastowo juga menyampaikan jika masukan dari Fatimah ini akan diteruskan ke bagian regulasi untuk evaluasi bersama.
"Terima kasih utk responnya Mbak. Sangat melegakan Masukan Anda akan saya teruskan ke bagian regulasi. Salam sehat, sukses selalu," balas Yustinus Prastowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Takbir Keliling di Bantul Tahun Ini Dibatasi Maksimal Jam 11 Malam
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 208 Dapur MBG DIY Dihentikan, SLHS Jadi Syarat Operasional
- PKBM An Nuur Sleman Ikuti Program Literasi dan Ketrampilan UAD Jogja
- 18 Maret Jadi Tanggal Favorit Mudik Kereta dari Jakarta
- Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Saat Lebaran 2026
- Jelang Lebaran, Karyawan PT SAK Tuntut Sisa Gaji Dibayar
- Srikaya Kaya Serat dan Vitamin B6 Baik untuk Otak dan Pencernaan
- 7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
Advertisement
Advertisement







