Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Serap 650 Pekerja
Presiden Prabowo Subianto menghadiri panen raya udang di Kebumen. Proyek budidaya udang ini disebut menyerap 650 tenaga kerja.
Surat Tilang Palsu / Bisnis
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi penipuan kembali beredar di media sosial WhatsApp mengenai tilang elektronik. Pesan tersebut mengatasnamakan kepolisian dengan melampirkan sebuah dokumen dengan format APK.
BACA JUGA: WhatsApp Luncurkan Fitur Baru untuk Pesan dari Nomor Tak Dikenal
Faktanya, surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan beserta bukti seperti yang tertulis di etle-pmj.inf. Pembayaran tilang pun bisa dibayar menggunakan BRIVA atau transfer bank lain setelah konfirmasi di situs resmi ETLE atau datang langsung ke Sub Direktorat Penegakan Hukum.
Dilansir dari kominfo.go.id, kode pembayaran untuk ETLE pun hanya dikirimkan melalui SMS dan dikirim dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Jadi, perlu diingat oleh masyarakat bahwa ETLE dan kode pembayarannya tidak pernah dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
Oleh karena itu, pesan WhatsApp yang melampirkan APK sebagai surat tilang jelas penipuan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui akun Twitter resminya @kontakBRI pun mengimbau masyarakat untuk tidak menginstal dokumen APK agar terhindar dari kebocoran atau pencurian data.
Sebelumnya juga pernah marak penipuan yang melampirkan dokumen APK dengan kedok surat undangan pernikahan dan kurir paket. Di media sosial banyak yang membagikan pesan-pesan yang datang mengenai dokumen APK tersebut bahkan ada yang sudah terlanjur memencet dokumen APK yang dikirimkan.
Salah satunya adalah pengguna Twitter @cayxxx yang menceritakan kalau ibunya tidak sengaja memencet dokumen APK yang dikirimkan oleh oknum penipu. Akibatnya, pemakaian kartu Telkomsel Halo mencapai Rp1 juta untuk transaksi game online.
Penipuan ini bisa termasuk phising dan sniffing. Melansir kominfo.go.id, menurut Dirjen Semuel modus penipuan berupa phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari suatu lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi.
Sementara itu, sniffing merupakan tindakan peretasan untuk mengumpulkan informasi, seperti data penting korban, password m-banking, dan lainnya, secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korbannya.
Kementerian Kominfo mendorong untuk meningkatkan budaya data privacy dan pembudayaan tersebut bisa berlangsung dalam level organisasi atau individu. Masyarakat juga harus lebih waspada jika mendapatkan informasi. Pastikan lagi dengan menghubungi media sosial atau hotline resmi lembaga atau organisasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Presiden Prabowo Subianto menghadiri panen raya udang di Kebumen. Proyek budidaya udang ini disebut menyerap 650 tenaga kerja.
Jadwal lengkap Piala AFF U-19 2026 di Sumatera Utara. Simak jam tayang pertandingan Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam dan Myanmar di fase grup di sini.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jadwal lengkap Piala Dunia 2026 dikonversi ke waktu WIB. Simak jam tayang fase grup hingga final format baru 48 tim di AS, Meksiko, & Kanada di sini.
Pixar resmi bantah rumor Taylor Swift isi soundtrack Toy Story 5. Sutradara Andrew Stanton konfirmasi versi final lagu penutup bukan karya Swift.