Tilang Elektronik Bikin Kepatuhan Warga Menurun, Polda Jateng Berlakukan Tilang Manual
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah atau Jateng menyebut kepatuhan masyarakat dalam berkendara atau menjalankan tata tertib lalu lintas menurun setelah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, mengatakan kepatuhan masyarakat terkait aturan atau tata tertib berkendara menurun, terutama perdesaan.
Advertisement
“Kalau di perkotaan, kepatuhan masyarakat meningkat luar biasa karena fasilitas ETLE lengkap. Tapi di daerah-daerah, karena enggak ada ETLE, mereka ya tenang saja. Dikira lalu lintas tidak boleh tilang, padahal boleh,” kata Agus, Jumat (6/1/2023).
Pelanggaran berkendara yang banyak dilakukan, terang Agus, yakni pengendara tidak menggunakan helm ketika di jalan raya. Kemudian pelat nomor kendaraan dicopot untuk menghindari ETLE.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Panggil Pengembang Perumahan di Lokasi Longsor yang Tewaskan 2 Warga
“Nomor dilepas untuk menghindari ETLE. Justru jadi tidak patuh dan malah jadi pelanggaran yang lain,” terangnya.
Sistem penindakan dengan memberikan surat bukti pelanggaran atau tilang manual kembali diberlakukan. Hal ini agar sistem ETLE atau tilang elektronik dengan tilang manual berjalan selaras.
“Tapi pelanggaran ETLE akan tetap dijadikan prioritas,” sambungnya.
Agus menyampaikan penindakan tilang yang masih dilakukan secara manual adalah pelanggaran overload dan tata cara membawa muatan. Hal ini mengingat pada ETLE tidak dapat menangkap pelanggaran tersebut.
“Kemudian pelanggaran seperti tidak membawa SIM [surat izin mengemudi], ETLE kan tidak bisa melakukan itu. Sehingga perlu dilakukan penindakan hukum tilang dengan manual,” bebernya.
Sebelumnya, Polda Jateng sudah mulai memberlakukan penindakan melalui pemberian surat tilang secara manual di wilayahnya per Januari ini. Meski demikian, penindakan dengan sistem ETLE tetap dijadikan prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Pengurus Wanita Syarikat Islam DIY Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Kemnaker Keluarkan Edaran Libur dan Cuti Bersama di Perusahaan, Begini Ketentuannya
- BRIN Teliti Vaksin Ikan untuk Tingkatkan Produktivitas Pangan Akuatik
- PKB Dukung Gagasan Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu dan Pilkada
- Berikan Motivasi Bagi Generasi Muda, Direksi PLN Bedah Transformasi BUMN lewat Buku
- Dipecat Tidak Hormat, Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Ajukan Banding
- Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional
- Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Aturan Turunan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Advertisement
Advertisement