Advertisement
Hasil Pemeriksaan Bus Lebaran 2023, 1.400 Unit Tak Layak Jalan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat per Rabu (15/3), sebanyak 7.660 unit bus telah diperiksa kelaikannya atau "rampcheck" menjelang periode angkutan Lebaran 2023.
Rinciannya, 6.246 kendaraan (81,5 persen) dinyatakan laik jalan, sementara 1.414 kendaraan (18,5 persen) dinyatakan tidak laik jalan.
Advertisement
"Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP (antarkota antarprovinsi) sebanyak 5.083 unit bus (67 persen), bus AKDP (antarkota dalam provinsi) 1.448 unit bus (19 persen), dan bus pariwisata 1.014 unit bus (14 persen)," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Danto Restyawan dalam media briefing "Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023" di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (17/3/2023).
BACA JUGA : Tarif Bus Diprediksi Naik 35 Persen saat Mudik Lebaran
Danto menjelaskan pelaksanaan rampcheck tersebut dilakukan sejak 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 mendatang di terminal bus AKAP dan AKDP, pool bus pariwisata dan kawasan pariwisata.
"Para petugas yang melakukan rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada website 'MitraDarat' dengan mencantumkan unsur teknis, unsur administrasi, nomor stiker, nama dan nomor registrasi penguji, nama pengemudi, nama PPNS," kata Danto.
Adapun secara total, Ditjen Perhubungan Darat pada periode angkutan Lebaran 2023 mempersiapkan 111 terminal tipe A dan 57.693 unit bus.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan rampcheck merupakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
"Terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata," ucap Danto.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, didapatkan mayoritas kendaraan tidak laik disebabkan, yakni administrasi perizinannya habis masa berlaku, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan seperti angkutan pariwisata digunakan trayek AKAP dan antarjemput antar provinsi (AJAP), masa berlaku uji berkala habis serta kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.
BACA JUGA : Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Siang Ini, Ini Cara Daftarnya
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh menyatakan Ditjen Perhubungan Darat telah merilis aplikasi "MitraDarat" untuk memeriksa kelaikan bus yang akan digunakan masyarakat untuk mudik.
“Saat ini kami di Ditjen Perhubungan Darat telah meluncurkan aplikasi 'MitraDarat' yang dapat diunduh di PlayStore dan AppStore. Masyarakat dapat memeriksa kendaraan yang akan dinaiki apakah sudah laik jalan atau tidak pada menu 'Cek LAIK' di 'MitraDarat'. Ke depannya akan banyak juga info penting yang akan kami sampaikan melalui aplikasi tersebut,” kata Amirulloh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement