Advertisement
Hasil Pemeriksaan Bus Lebaran 2023, 1.400 Unit Tak Layak Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat per Rabu (15/3), sebanyak 7.660 unit bus telah diperiksa kelaikannya atau "rampcheck" menjelang periode angkutan Lebaran 2023.
Rinciannya, 6.246 kendaraan (81,5 persen) dinyatakan laik jalan, sementara 1.414 kendaraan (18,5 persen) dinyatakan tidak laik jalan.
Advertisement
"Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP (antarkota antarprovinsi) sebanyak 5.083 unit bus (67 persen), bus AKDP (antarkota dalam provinsi) 1.448 unit bus (19 persen), dan bus pariwisata 1.014 unit bus (14 persen)," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Danto Restyawan dalam media briefing "Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023" di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (17/3/2023).
BACA JUGA : Tarif Bus Diprediksi Naik 35 Persen saat Mudik Lebaran
Danto menjelaskan pelaksanaan rampcheck tersebut dilakukan sejak 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 mendatang di terminal bus AKAP dan AKDP, pool bus pariwisata dan kawasan pariwisata.
"Para petugas yang melakukan rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada website 'MitraDarat' dengan mencantumkan unsur teknis, unsur administrasi, nomor stiker, nama dan nomor registrasi penguji, nama pengemudi, nama PPNS," kata Danto.
Adapun secara total, Ditjen Perhubungan Darat pada periode angkutan Lebaran 2023 mempersiapkan 111 terminal tipe A dan 57.693 unit bus.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan rampcheck merupakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
"Terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata," ucap Danto.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, didapatkan mayoritas kendaraan tidak laik disebabkan, yakni administrasi perizinannya habis masa berlaku, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan seperti angkutan pariwisata digunakan trayek AKAP dan antarjemput antar provinsi (AJAP), masa berlaku uji berkala habis serta kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.
BACA JUGA : Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Siang Ini, Ini Cara Daftarnya
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh menyatakan Ditjen Perhubungan Darat telah merilis aplikasi "MitraDarat" untuk memeriksa kelaikan bus yang akan digunakan masyarakat untuk mudik.
“Saat ini kami di Ditjen Perhubungan Darat telah meluncurkan aplikasi 'MitraDarat' yang dapat diunduh di PlayStore dan AppStore. Masyarakat dapat memeriksa kendaraan yang akan dinaiki apakah sudah laik jalan atau tidak pada menu 'Cek LAIK' di 'MitraDarat'. Ke depannya akan banyak juga info penting yang akan kami sampaikan melalui aplikasi tersebut,” kata Amirulloh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PDIP Berharap Pertemuan Megawati dan Prabowo Sebelum Kongres
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Korban Hilang dari Kebakaran Glodok Plaza Jadi Sebelas Orang
- Presiden Minta Warga Menantikan Hasil Kerja Kabinet Merah Putih
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
Advertisement
Tinjau MBG di Sleman, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Sebut Anak-Anak Sudah Mulai Terbiasa Makan Sehat
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Penambahan Jumlah Reses, Pengamat Nilai DPD Tak Punya Sense Of Crisis
- Ketimbang Menggunakan Dana Zakat, Irma Suryani Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Didanai Oleh Cukai Rokok
- 14 Orang Dilaporkan Hilang, Petugas Baru Evakuasi 6 Jenazah Korban Kebakaran Gedung Glodok Plaza
- Polemik Pagar Laut, Prabowo Perintahkan untuk Dicabut, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum
- Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Diterapkan 14 Hari
- Beda Pendapat Sumber Api Kebakaran Glodok Plaza, Damkar Lantai 7, Polisi Lantai 9
Advertisement
Advertisement