Advertisement
Rekening Lukas Enembe Senilai Rp132 Miliar Disita dan Dibekukan KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang dan membekukan rekening terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Nilai uang yang disita oleh lembaga antirasuah itu mencapai Rp50,7 miliar. Sementara itu, pemblokiran dilakukan terhadap rekening berisi uang Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura (atau setara dengan Rp360 juta). "Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Advertisement
Penyitaan dilakukan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan perampasan aset dari kasus terkait. Sejalan dengan hal tersebut, KPK juga tengah mengupayakan pembuktian tindak pidana suap dan gratifikasi pada kasus Lukas Enembe. Setelah itu kasus pokoknya terbukti, KPK akan mengembangkan ke kasus lain misalnya pidana pencucian uang. "Fokusnya pada suap dan gratifikasi terlebih dahulu," ucapnya secara terpisah kepada wartawan.
Sampai dengan saat ini, terkait dengan kasus Lukas, KPK telah memeriksa sebanyak 90 orang saksi termasuk ahli digital maupun accounting forensic, serta ahli kesehatan. Sebab penyidikan masih berlangsung, maka penahanan politikus Partai Demokrat itu diperpanjang hingga 12 April 2023. Perpanjangan penahanan Lukas yakni untuk selama 30 hari dari 14 Maret hingga 12 April 2023.
Perpanjangan masa penahanan itu telah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lantaran dibutuhkan tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Seperti diketahui, Lukas ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2023 setelah ditangkap oleh KPK dan Polda Papua. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait dengan sejumlah proyek infrastruktur di Papua, dari tersangka lainnya yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Shin Tae-yong & Hwang Sun-hong, 2 Sahabat yang Saling Tikam di Piala Asia U-23
- Presiden Jokowi bakal Berikan Penghargaan Satyalancana ke Gibran & Bobby
- Damkar Sragen Evakuasi Sapi Limosin Betina yang Tercebur di Dam Colo Timur
- Butuh 78 Orang, Bawaslu Klaten Mulai Rekrut Anggota Panwascam Pilkada 2024
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement