Advertisement
Pakaian Awul-Awul Rp20 Miliar Dimusnahkan
Ilustrasi pakaian bekas impor alias awul-awul. - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan memusnahkan pakaian bekas impor alias awul-awul yang disita dari dua daerah di Indonesia. Nilai pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan tersebut setara dengan Rp20 miliar.
Menteri Perdagangan Zulkifli HAsan mengatakan pada 17 Maret 2023 kementerian memusnahkan pakaian bekas impor di Pekanbaru, Riau. Total awul-awul yang disita dan dimusnahkan dari wilayah tersebut senilai Rp10 miliar.
Advertisement
Setelah itu, Kementerian Perdagangan juga akan memusnahkan pakaian bekas impor di Mojokerto, Jawa Timur dengan nilai Rp10 miliar.
"Itu kerja sama dengan pemerintah daerah, Bea Cukai, Polres, Polda, dengan kejaksaan, karena kita ini jalan tikusnya banyak sekali, karena yang begini tidak dari pelabuhan utama. Tentu dengan aparat dan laporan masyarakat," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (15/3/2023)
Dia mengungkapkan, perederan pakaian bekas impor telah menjadi ancaman serius bagi pemerintah karena menimbulkan dampak kerugian yang tidak sedikit.
Menurutnya, kehadiran tren belanja pakaian bekas impor telah merugikan industri usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan juga ancaman penyakit.
"Juga bisa bawa penyakit karena adanya jamur dan lain-lain," ungkapnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor awul-awul Indonesia sepanjang 2022 paling banyak berasal dari Jepang. Sepanjang tahun lalu, Indonesia mengimpor pakaian bekas dari 23 negara.
Volume totalnya mencapai 26,22 ton dengan nilai mencapai US$272.146 atau setara dengan Rp4,21 miliar (asumsi kurs Rp15.468 per US$).
Volume impor pada 2022 tersebut melesat 227,75 persen dibandingkan volume pada 2021 yang mencapai 8 ton. Bila dilihat secara nilai impor, kenaikannya mencapai 518,5 persen dibandingkan 2021 yang mencapai US$44.000.
Berdasarkan data BPS, impor pakaian bekas Indonesia paling banyak berasal dari Jepang. Volumenya mencapai 12 ton dengan nilai impor mencapai US$24.478 atau setara dengan Rp378,6 juta. Australia menyusul di urutan kedua dengan volume impor pakaian bekas sebanyak 10,02 ton dengan nilai U$225.941 atau setara dengan Rp3,49 miliar.
Kemudian, impor awul-awul dari Malaysia sebanyak 1,65 ton dengan nilai US$1.774 atau sekitar Rp27,44 juta. Indonesia juga tercatat melakukan impor pakaian bekas dari Singapura sebanyak 929 kilogram (kg) dengan nilai US$6.060. Ada pula, impor pakaian bekas dari Hong Kong sebanyak 424 kg dengan nilai US$309.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Siap Dukung Swasembada Jagung di Gunungkidul, Ini Strateginya
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Naik
- Dua Buruh Tani Meninggal Tersambar Petir di Sawah Seyegan Sleman
- Bareskrim Tahan Dua Petinggi DSI Terkait Kasus Rp2,4 T
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- MA Tolak Kasasi Jaksa, Windu Aji Bebas dari TPPU Nikel Antam
- Dishub Jogja Butuh Mobil Derek Tertibkan Parkir Liar
Advertisement
Advertisement




