Resmi! Zainudin Mundur dari Menpora

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Zainudin Amali resmi menyatakan sudah tak lagi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah surat pengunduran dirinya resmi diterima Presiden RI Joko Widodo.
"Senin [13/3/2023] ketemu Pak Jokowi, pagi hari ini saya sudah ketemu beliau. Beliau menyampaikan sudah menerima surat, diizinkan untuk mundur dari Menpora," kata Zainudin saat mendampingi Ketua Umum PSSI Erick Thohir meninjau Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Senin.
Amali yang saat ini menjadi Wakil Ketua Umum PSSI mengungkapkan pengunduran dirinya dari kursi Menpora lantaran ingin fokus mengurus persepakbolaan Indonesia, mendampingi Erick Thohir.
"Saya akan konsentrasi dan fokus mengurus PSSI bersama Pak Erick Thohir dan pengurus lainnya. Kami akan fokus urus sepak bola. Per hari ini saya mohon ke teman-teman tidak pertanyaan lagi tentang itu [kejelasan jabatan Menpora]," ujarnya.
BACA JUGA: Menpora Disebut Jadi Salah Satu yang Direshuffle dari Kabinet
Amali mengaku, juga mendapatkan sejumlah pesan dari Presiden, terkait dengan jabatan barunya sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Salah satunya soal pengembangan kualitas sepak bola Tanah Air.
Dia pun mengaku siap mewujudkan keinginan presiden itu, terlebih sepak bola juga merupakan bidang olahraga yang sangat digemarinya.
"Pak Presiden menyampaikan kepada saya untuk memberi perhatian kepada olahraga (sepak bola), itu pasti karena passion saya ada di olahraga," ujarnya.
Soal siapa yang bakal mengisi kursi Menpora, Amali mengatakan hal itu merupakan wewenang dari presiden. Semua hal terkait perkembangan kondisi ke depan bergantung pada keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowi. "Tentang siapa pengganti saya, akan diumumkan Pak Presiden Jokowi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement