Advertisement
Kemenkeu Petakan ASN dengan Harta Kekayaan Tidak Wajar
Gedung Kementerian Keuangan - kemenkeu.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan memetakan aparatur sipil negara (ASN) dengan harta kekayaan yang tidak wajar.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan sejumlah langkah dalam menangani pegawai berisiko tinggi. Hal ini merupakan kebijakan instansi yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati setelah kasus Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik.
Advertisement
Dia menjelaskan penanganan bermula dari penentuan profil risiko pegawai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu berdasarkan sejumlah parameter.
Parameter tersebut antara lain pengaduan dan validasi, informasi transaksi keuangan mencurigakan, informasi media massa ataupun media sosial, pelanggaran integritas, serta adanya ketidakwajaran dalam pelaporan harta kekayaan.
“Pegawai dengan risiko tinggi diberi warna merah,” ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (12/3/2023).
Awan menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu kemudian melakukan verifikasi laporan harta kekayaan, baik formal seperti kepatuhan dan kelengkapan maupun material.
Adapun verifikasi yang dimaksud terdiri dari:
- Sumber perolehan harta
- Kenaikan harta tidak wajar
- Warisan/hibah tanpa akta
- Informasi harta yang belum dilaporkan
- Kepemilikan saham atau penghasilan usaha yang belum dilaporkan
- Kepemilikan uang tunai yang signifikan
- Informasi transaksi keuangan mencurigakan
Menurutnya, harta kekayaan yang tidak wajar akan menjadikan profil pegawai menjadi tinggi atau high risk. Itjen akan memanggil pegawai tersebut untuk melakukan klarifikasi dan pemanggilan dilanjutkan hingga audit investigasi jika ditemukan indikasi fraud.
“Hasil audit investigasi menyimpulkan rekomendasi terhadap hukuman disiplin kepada pegawai. Apabila dalam audit investigasi ditemukan indikasi tindak pidana, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Awan menyatakan bahwa saat melakukan pembuatan profil atau profiling, pemeriksaan, dan audit investigasi, Itjen Kemenkeu selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK, aparat penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, serta pihak terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Xiaomi Siapkan HP Baterai 9.000 mAh, Hampir Setara Powerbank
- Tiga Anggota DPR Dinyatakan Langgar Etik, Dua Dibebaskan
- Doh Kyung Soo Resmi Gabung Blitzway Entertainment
- Dahan Pohon Munggur Patah Timpa Warung di Jalan Kusbini Jogja
- Warga Wirobrajan Nabung Lebaran lewat Bank Sampah
- Pengangguran di Jateng: Brebes Tertinggi, Wonogiri Terendah
- Waspada Krim Pemutih Tanpa Label, Bisa Merusak Kulit
Advertisement
Advertisement




