Advertisement
Ganti Rugi Tol Jogja Solo di Klaten Banyak Ditolak Warga, Istana Turun Tangan
Ilustrasi jalan tol. - JIBI/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN– Pengadaan tanah untuk tol Jogja Solo di wilayah Klaten hingga saat ini belum tuntas. Tim Kantor Staf Presiden (KSP) turun ke lapangan untuk menangani belum selesainya pengadaan tanah untuk jalan Tol Solo–Jogja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Hingga saat ini dari 160 bidang tanah terdampak pembangunan jalan tol di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten masih ada 11 lahan yang belum diserahkan oleh pemiliknya.
Advertisement
Enam pemilik 11 lahan itu belum sepakat dengan nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pihak appraisal, yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, mengatakan pihaknya melakukan verifikasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Badan Usaha Jalan Tol PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), dan sejumlah warga yang tanahnya terdampak.
Joanes Joko mengungkapkan, penolakan sebagian warga Desa Pepe atas pembebasan lahan awalnya dipicu oleh kesalahan pihak appraisal saat memasukkan data nilai tanah.
BACA JUGA: Berapa Besar Uang Sewa Sultan Ground untuk Tol Jogja? Begini Penjelasan Pemda DIY
“Data itu sebenarnya sudah diperbaiki. Tapi karena perbaikannya dilakukan setelah pemilik lahan tanda tangan, akhirnya pemilik menolak menerima nilai yang sudah direvisi itu,” kata Joko saat melakukan kunjungan lapangan di Desa Pepe, Klaten, Jumat (10/3/2023), seperti dikutip dari rilisnya.
Menurutnya, kesalahan prosedur itu menjadi bahan evaluasi ke depan agar tim appraisal benar-benar menjalankan tugas secara profesional.
Soal warga yang masih menolak, KSP akan membangun komunikasi dan memberikan pemahaman bahwa pembangunan jalan Tol Solo–Jogja ini proyek superprioritas Presiden Jokowi.
Selain di Desa Pepe, Tim KSP juga melakukan verifikasi lapangan terkait pengaduan warga dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Solo–Jogja di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.
Pada 6 Februari 2023 lalu, Kantor Staf Presiden menerima pengaduan keberatan atas hasil verifikasi tim appraisal.
“Saat itu, warga bilang kalau tim appraisal tidak menghitung nilai bangunan tumbuh di atas lahan. Dalam laporannya, tim appraisal juga menyebutnya lahan pertanian,” cerita Joko.
Di lokasi, Joko yang didampingi sejumlah Tenaga Ahli KSP dari Kedeputian I dan II berhasil mendapatkan temuan tentang kondisi riil yang dihadapi warga Borangan.
“Dari cek lapangan ini, mereka sebenarnya setuju lahannya untuk pembangunan jalan tol. Mereka hanya ingin diajak bicara dan ditunjukkan apa-apa saja yang menjadi pertimbangan tim appraisal dalam menentukan nilai tanahnya. Jadi komunikasi dan transparansi itu kuncinya,” pungkas Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Gerbang Tol Purwomartani Hanya Untuk Akses Masuk, Pemudik Bisa Keluar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Siap Rintis Karier Solo
- Sempat Longsor Tiga Kali, Jalur Clongop Gunungkidul Kembali Dibuka
- Jusuf Kalla Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Arab Saudi
- Jadwal Buka Puasa di Jogja 10 Maret 2026, Magrib 17.58 WIB
- Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya
- Viral Kapal Tanker Mandeg di Lepas Pantai Selatan Kulonprogo
- PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK
Advertisement
Advertisement








