Advertisement
Terima Ganti Rugi Tol Jogja Solo Rp3,5 Miliar, Setyo: Saya Terpaksa
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Advertisement
Harianjgoja.com, KLATEN—Seorang warga Klaten, Jawa Tengah mengaku menerima ganti rugi uang pembebasan lahan tol Jogja Solo senilai Rp3,5 miliar karena terpaksa.
Salah seorang warga Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, Setyo Subagyo, akhirnya bersedia menerima uang ganti rugi atau UGR untuk tanah dan rumahnya yang terdampak proyek tol Jogja Solo.
Advertisement
Sebelumnya, Setyo menolak UGR tol yang sesuai hasil penghitungan tim appraisal senilai Rp3,5 miliar. Setyo mempertahankan rumahnya yang bertingkat di tepi jalan raya Klaten-Boyolali tersebut.
Berdasarkan pantauan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (10/3/2023), Setyo akhirnya membongkar rumahnya itu. Sejumlah pekerja membongkar bagian atap rumah. Selain itu, terdapat satu alat berat yang membongkar bangunan mulai dari bagian belakang rumah yang sebelumnya bertingkat.
Sementara di belakang dan seberang rumah tersebut terdapat proyek pembangunan ruas tol. Rumah bertingkat milik Setyo berdiri di lahan seluas 500 meter persegi di tepi jalan raya. Tim appraisal menghitung ganti rugi tanah dan rumah itu senilai Rp3,5 miliar.
Lantaran belum setuju, UGR untuk tanah dan bangunan yang terdampak tol di Ngawen, Klaten, itu dititipkan di pengadilan atau konsinyasi. Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan Setyo sudah setuju dan mengambil UGR di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Jumat (10/3/2023).
“Jadi, untuk tanah dan bangunan milik Pak Setyo sudah tidak ada masalah. Itu yang membongkar bangunan Pak Setyo sendiri. UGR yang diberikan masih sama [sesuai hasil appraisal], sekitar Rp3,5 miliar,” kata Sulis saat ditemui Solopos.com di Pemkab Klaten, Jumat.
Sementara itu, Setyo membenarkan sudah menyetujui UGR hasil appraisal dan melakukan pencairan. Namun ia mengaku terpaksa melakukan itu. Sebelumnya, ada perwakilan dari pengadilan dan kepolisian mendatangi rumahnya pada Selasa (7/3/2023).
Perwakilan tersebut menginformasikan UGR untuk pembebasan lahan dan bangunan di atasnya yang terkena tol di Ngawen, Klaten, sudah dititipkan di pengadilan. “Intinya menyampaikan informasi dana itu sudah dititipkan di pengadilan karena sudah dikonsinyasi oleh BPN ke Pengadilan Negeri,” kata Setyo.
BACA JUGA: Wisma PSIM Terancam Disegel Pemkot Jogja, Kenapa?
Appraisal UGR Tol Dinilai Tidak Adil
Setyo kemudian menanyakan prosedur setelahnya. Pada kesempatan itu, Setyo mendapatkan penjelasan jika menerima, UGR yang bakal diberikan sesuai dengan nilai hasil appraisal, tidak lebih dan tidak kurang.
“Kalau pun tidak menerima, nanti sidang beberapa kali di pengadilan, hasilnya tetap sama, artinya nominal angkanya tetap sama, tidak akan naik. Sehingga saya akhirnya putuskan terima saja dengan terpaksa. Saya minta petugas pengadilan menambah keterangan jika saya menerima dengan terpaksa,” Setyo.
Setyo sebenarnya masih berat melepaskan tanah dan bangunan miliknya di tepi jalan raya Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Ngawen, Klaten. Hal itu karena menurutnya nilai UGR hasil appraisal untuk lahan miliknya yang terkena tol di Ngawen, Klaten, tidak adil.
Setyo menjelaskan UGR untuk tanahnya dinilai Rp2,5 juta per meter persegi. Sementara di seberang jalan rumah Setyo nilai ganti rugi untuk tanah dihargai Rp3 juta per meter persegi. “Ini yang menyakitkan bagi saya,” kata Setyo.
Sejak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja memasuki wilayah Ngawen, Setyo tak lagi menempati rumah tersebut. Selain berdebu, lumpur dari lokasi proyek mulai memasuki rumahnya.
“Rumah tidak bisa ditempati sejak ada proyek tol. Karena ada pengeboran, lumpur sudah masuk rumah bagian depan sehingga tidak bisa dihuni,” jelas dia.
Disinggung pemanfaatan UGR yang dia terima, Setyo menegaskan uang digunakan membeli aset yakni tanah. Dia tak berminat untuk menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Xpeng Dirikan Pabrik RHD di Malaysia
- Pramono Pastikan Pedagang Kramat Jati Tetap Berjualan
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
Advertisement
Advertisement



