Advertisement
Terima Ganti Rugi Tol Jogja Solo Rp3,5 Miliar, Setyo: Saya Terpaksa
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Advertisement
Harianjgoja.com, KLATEN—Seorang warga Klaten, Jawa Tengah mengaku menerima ganti rugi uang pembebasan lahan tol Jogja Solo senilai Rp3,5 miliar karena terpaksa.
Salah seorang warga Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, Setyo Subagyo, akhirnya bersedia menerima uang ganti rugi atau UGR untuk tanah dan rumahnya yang terdampak proyek tol Jogja Solo.
Advertisement
Sebelumnya, Setyo menolak UGR tol yang sesuai hasil penghitungan tim appraisal senilai Rp3,5 miliar. Setyo mempertahankan rumahnya yang bertingkat di tepi jalan raya Klaten-Boyolali tersebut.
Berdasarkan pantauan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (10/3/2023), Setyo akhirnya membongkar rumahnya itu. Sejumlah pekerja membongkar bagian atap rumah. Selain itu, terdapat satu alat berat yang membongkar bangunan mulai dari bagian belakang rumah yang sebelumnya bertingkat.
Sementara di belakang dan seberang rumah tersebut terdapat proyek pembangunan ruas tol. Rumah bertingkat milik Setyo berdiri di lahan seluas 500 meter persegi di tepi jalan raya. Tim appraisal menghitung ganti rugi tanah dan rumah itu senilai Rp3,5 miliar.
Lantaran belum setuju, UGR untuk tanah dan bangunan yang terdampak tol di Ngawen, Klaten, itu dititipkan di pengadilan atau konsinyasi. Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan Setyo sudah setuju dan mengambil UGR di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Jumat (10/3/2023).
“Jadi, untuk tanah dan bangunan milik Pak Setyo sudah tidak ada masalah. Itu yang membongkar bangunan Pak Setyo sendiri. UGR yang diberikan masih sama [sesuai hasil appraisal], sekitar Rp3,5 miliar,” kata Sulis saat ditemui Solopos.com di Pemkab Klaten, Jumat.
Sementara itu, Setyo membenarkan sudah menyetujui UGR hasil appraisal dan melakukan pencairan. Namun ia mengaku terpaksa melakukan itu. Sebelumnya, ada perwakilan dari pengadilan dan kepolisian mendatangi rumahnya pada Selasa (7/3/2023).
Perwakilan tersebut menginformasikan UGR untuk pembebasan lahan dan bangunan di atasnya yang terkena tol di Ngawen, Klaten, sudah dititipkan di pengadilan. “Intinya menyampaikan informasi dana itu sudah dititipkan di pengadilan karena sudah dikonsinyasi oleh BPN ke Pengadilan Negeri,” kata Setyo.
BACA JUGA: Wisma PSIM Terancam Disegel Pemkot Jogja, Kenapa?
Appraisal UGR Tol Dinilai Tidak Adil
Setyo kemudian menanyakan prosedur setelahnya. Pada kesempatan itu, Setyo mendapatkan penjelasan jika menerima, UGR yang bakal diberikan sesuai dengan nilai hasil appraisal, tidak lebih dan tidak kurang.
“Kalau pun tidak menerima, nanti sidang beberapa kali di pengadilan, hasilnya tetap sama, artinya nominal angkanya tetap sama, tidak akan naik. Sehingga saya akhirnya putuskan terima saja dengan terpaksa. Saya minta petugas pengadilan menambah keterangan jika saya menerima dengan terpaksa,” Setyo.
Setyo sebenarnya masih berat melepaskan tanah dan bangunan miliknya di tepi jalan raya Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Ngawen, Klaten. Hal itu karena menurutnya nilai UGR hasil appraisal untuk lahan miliknya yang terkena tol di Ngawen, Klaten, tidak adil.
Setyo menjelaskan UGR untuk tanahnya dinilai Rp2,5 juta per meter persegi. Sementara di seberang jalan rumah Setyo nilai ganti rugi untuk tanah dihargai Rp3 juta per meter persegi. “Ini yang menyakitkan bagi saya,” kata Setyo.
Sejak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja memasuki wilayah Ngawen, Setyo tak lagi menempati rumah tersebut. Selain berdebu, lumpur dari lokasi proyek mulai memasuki rumahnya.
“Rumah tidak bisa ditempati sejak ada proyek tol. Karena ada pengeboran, lumpur sudah masuk rumah bagian depan sehingga tidak bisa dihuni,” jelas dia.
Disinggung pemanfaatan UGR yang dia terima, Setyo menegaskan uang digunakan membeli aset yakni tanah. Dia tak berminat untuk menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Ular Sanca Mangsa 2 Ekor Ayam di Imogiri, Warga Diminta Waspada
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Berikut Jajaran Platform Crypto Terbaik bagi Trader dan Investor
- FDS Tampilkan Drone Pertanian Saat Munas ASTTA 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



