Shopee Pecat Karyawan di Indonesia, Ini Pesangon yang Diberikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Shopee, unit usaha dari SEA Group, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lagi di indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Juru Bicara Shopee Indonesia mengatakan Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari keputusan ini. Proses ini dilakukan mengikuti perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir.
Advertisement
Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji dan bagi karyawan Muslim tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Hidangan Ramadan: Nila Bakar Saus Kurma Cocok untuk Buka Puasa
"Seluruh karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan asuransi kesehatan perusahaan hingga 3 bulan setelah hari kerja terakhir," ujar Juru Bicara kepada Bisnis,Kamis (9/3/2023)
Shopee pun memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kami kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra kami.
Adapun, pada tahun lalu, Shopee telah memangkas sekitar 7.000 pekerjaan sejak Juni 2022, atau sekitar 10 persen dari total karyawannya. Perusahaan tengah berjuang untuk mengurangi kerugian yang membengkak.
Menurut orang-orang yang mengetahui masalah layoff di Shopee, gelombang PHK dari peritel online ini telah membuatnya kehilangan hampir 90 persen kapitalisasi pasarnya sejak posisi puncak tahun lalu karena pertanyaan tentang prospek menghasilkan uang di era kenaikan suku bunga dan persaingan yang semakin ketat.
Sea Ltd. telah memangkas karyawan, menutup operasi e-commerce di beberapa pasar Eropa dan Amerika Latin dan mengatakan akan mengurangi biaya untuk mengatasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement